Berita

Masnia Ahmad/Ist

Publika

Maluku Utara dalam Pusaran Korupsi

OLEH: MASNIA AHMAD
KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 21:43 WIB

SITUASI kepemimpinan di Provinsi Maluku Utara saat ini sedang gonjang-ganjing oleh perilaku para pejabat daerah.

Pasalnya, pada 18 Desember 2023, publik Maluku Utara, bahkan Indonesia secara keseluruhan dibuat geger dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Bersamaan dengan kejadian tersebut, KPK juga menangkap 18 orang lainnya yang merupakan pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.


Per tanggal 21 Desember 2023, KPK resmi menetapkan 7 orang tersangka suap lelang pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Provinsi Maluku Utara.

Dari ketujuh orang tersangka tersebut, dua di antaranya dari pihak swasta, sedangkan lima lainnya dari lingkup pemerintah daerah, yakni Gubernur Maluku Utara, Kadis Perumahan dan Pemukiman, Kadis PUPR, Kepala BPPBJ, serta ajudan Gubernur.

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba diduga menentukan secara sepihak pemenang lelang dan memerintahkan untuk dilakukan manipulasi seolah-olah progres pengerjaan proyek telah mencapai 50 persen, sehingga anggaran bisa dicairkan segera.

Sebagai perjanjian di awal, Abdul Gani Kasuba diduga menerima suap sebesar Rp2,5 miliar. Sedangkan total anggaran untuk proyek sebesar Rp500 miliar, yang digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di dua wilayah yang berbeda.

Penangkapan Gubernur Maluku beserta para pejabat daerah oleh KPK didasarkan pada dugaan lelang jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan jalan lintas.

Mereka yang ikut terseret beberapa di antaranya berstatus sebagai Kepala Dinas di lingkup kerja Pemprov Maluku Utara. Sangat ironis memang . Namun yang harus diperhatikan bersama, hal tersebut menandakan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan terjadi secara sistematis dan berjamaah.

Kasus korupsi ini mengungkap sebuah fakta, di mana budaya kerja di Pemprov Maluku Utara jauh dari kata integritas.

Masyarakat yang seharusnya diperjuangkan kepentingannya, diberdayakan agar sejahtera, dikhianati oleh para pejabatnya sendiri.

Sehingga wajar saja, apabila kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun. Lumrah saja jika mereka menduga-duga, bahwa mungkin banyak pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi, hanya saja belum terungkap.

Kasus korupsi yang terjadi, yang dilakukan oleh Abdul Gani Kasuba dan para pejabat daerah tersebut merupakan tamparan keras bagi seluruh pejabat daerah Provinsi Maluku Utara, tanpa terkecuali.

Apalagi marak sekali aktivitas pertambangan di Maluku Utara, bisa saja ikut melibatkan pejabat daerah dalam mempermudah urusan perizinan, dan pembungkaman permasalahan lingkungan.

Harapan besar masyarakat Provinsi Maluku Utara berada di tangan anggota DPRD yang akan terpilih pada Pemilu 2024 nanti, serta untuk para calon bupati dan gubernur ke depan.

Transparansi implementasi program kerja yang berasal dari anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus diwujudkan secara bersama-sama.

Jangan sampai para legislator lemah dalam pengawasan, apalagi sampai terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Dengan demikian, pengawasan untuk menciptakan transparansi pengelolaan anggaran tidak hanya datang dari legislator, tapi juga oleh seluruh elemen masyarakat dan lembaga non pemerintah yang peduli terhadap pembangunan di Provinsi Maluku Utara.

Penulis adalah Dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya