Berita

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho/RMOL

Hukum

Besok, Dewas KPK Periksa 3 Pelapor dalam Sidang Etik Firli Bahuri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan sidang etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dengan memeriksa tiga orang pelapor. Sidang lanjutan ini rencananya digelar Jumat besok (22/12).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, hari ini, Kamis (21/12), pihaknya sudah selesai memeriksa 12 orang saksi. Di antaranya pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, para ajudan, hingga pengawal pribadi.

"Hari ini diperiksa 12 orang. Saya enggak ingat, cuma yang saya ingat adalah ajudan, walpri, kemudian dari Kementerian Pertanian, dari eksternal, kemudian ada juga dari internal, kemudian ahli forensik dari Polda," kata Albertina kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (21/12).


Sidang etik, kata Albertina, akan kembali dilanjutkan pada Jumat besok (22/12) dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang yang merupakan pelapor.

"Besok masih ada pemeriksaan tiga orang pelapor, pagi jam 9 mulai. (Mereka adalah) MAKI, kemudian dua lagi saya lupa dari organisasi masyarakat. Tiga orang pelapor, tapi dari lembaga semua," pungkas Albertina.

Sementara itu, lanjut Albertina, Firli Bahuri selaku terperiksa tidak hadir hingga sidang etik hari ini selesai.

Artinya, sejauh ini Dewas KPK sudah memeriksa sebanyak 24 orang. Di mana pada Rabu kemarin (20/12), Dewas sudah menghadirkan 12 orang saksi di sidang etik Firli. Di antaranya, 4 pimpinan KPK, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat (8/12), Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo, terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya