Berita

Para pekerja di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam negeri/Net

Bisnis

AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyuarakan pentingnya kontribusi industri tembakau segmen sigaret kretek tangan (SKT) terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman menegaskan bahwa selama ini SKT telah terbukti memiliki sumbangsih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih lagi, menurut Budhyman, SKT yang padat karya itu sejauh ini telah didominasi oleh tenaga kerja perempuan yang mayoritas berpendidikan rendah.  


“Perlu diingat bahwa para pekerja SKT adalah perempuan tangguh yang juga mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan tiang perekonomian masyarakat. Faktanya saat ini, hampir 100 persen pekerja SKT merupakan perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Mereka berhasil menyekolahkan anak-anaknya sekaligus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” kata Budhyman, dalam acara malam penganugerahan Kompetisi Penulisan AMTI, Sabtu (16/12).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R. Wijaya Kusumawardhana dalam gilirannya mengapresiasi acara tersebut, dan mengakui bahwa segmen SKT di dalam negeri memiliki lokalitas yang harus terus dilestarikan.

"Saya bisa melihat langsung gambaran realitas SKT di Indonesia. Saya harap AMTI dapat melanjutkan ini sebagai sebuah agenda rutin sebagai sarana sosialisasi kepada para pewarta media dan masyarakat umum tentang keberadaan SKT di berbagai daerah di Indonesia,” kata Wijaya saat menghadiri acara tersebut, dikutip Kamis (21/12).

Adapun dalam kompetisi itu, AMTI menerima sekitar 100 tulisan dari jurnalis dan kalangan umum, dengan kompetisi yang mengangkat tema “Kontribusi Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi Perekonomian Nasional dan Daerah”.

Melalui tulisan itu, AMTI berharap agar karya peserta dapat menjadi titik awal dari meluasnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap kontribusi SKT yang kini tengah terancam oleh regulasi ketat dari pemerintah pasca Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wijaya pun mendorong agar para kementerian atau lembaga terkait dapat mempertimbangkan solusi dan cara terbaik di tengah dinamika regulasi yang bergulir.  

“Dalam membuat sebuah regulasi kita perlu memikirkan cara dan solusi yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi, semua pihak bisa benar-benar melihat dan merasakan kondisi yang ada. Tak bisa dipungkiri, penting melihat aspek dan unsur lokalitas yang harus dilestarikan demi menjaga keberlangsungan SKT ini,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya