Berita

Para pekerja di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam negeri/Net

Bisnis

AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyuarakan pentingnya kontribusi industri tembakau segmen sigaret kretek tangan (SKT) terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman menegaskan bahwa selama ini SKT telah terbukti memiliki sumbangsih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih lagi, menurut Budhyman, SKT yang padat karya itu sejauh ini telah didominasi oleh tenaga kerja perempuan yang mayoritas berpendidikan rendah.  


“Perlu diingat bahwa para pekerja SKT adalah perempuan tangguh yang juga mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan tiang perekonomian masyarakat. Faktanya saat ini, hampir 100 persen pekerja SKT merupakan perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Mereka berhasil menyekolahkan anak-anaknya sekaligus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” kata Budhyman, dalam acara malam penganugerahan Kompetisi Penulisan AMTI, Sabtu (16/12).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R. Wijaya Kusumawardhana dalam gilirannya mengapresiasi acara tersebut, dan mengakui bahwa segmen SKT di dalam negeri memiliki lokalitas yang harus terus dilestarikan.

"Saya bisa melihat langsung gambaran realitas SKT di Indonesia. Saya harap AMTI dapat melanjutkan ini sebagai sebuah agenda rutin sebagai sarana sosialisasi kepada para pewarta media dan masyarakat umum tentang keberadaan SKT di berbagai daerah di Indonesia,” kata Wijaya saat menghadiri acara tersebut, dikutip Kamis (21/12).

Adapun dalam kompetisi itu, AMTI menerima sekitar 100 tulisan dari jurnalis dan kalangan umum, dengan kompetisi yang mengangkat tema “Kontribusi Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi Perekonomian Nasional dan Daerah”.

Melalui tulisan itu, AMTI berharap agar karya peserta dapat menjadi titik awal dari meluasnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap kontribusi SKT yang kini tengah terancam oleh regulasi ketat dari pemerintah pasca Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wijaya pun mendorong agar para kementerian atau lembaga terkait dapat mempertimbangkan solusi dan cara terbaik di tengah dinamika regulasi yang bergulir.  

“Dalam membuat sebuah regulasi kita perlu memikirkan cara dan solusi yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi, semua pihak bisa benar-benar melihat dan merasakan kondisi yang ada. Tak bisa dipungkiri, penting melihat aspek dan unsur lokalitas yang harus dilestarikan demi menjaga keberlangsungan SKT ini,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya