Berita

Para pekerja di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam negeri/Net

Bisnis

AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyuarakan pentingnya kontribusi industri tembakau segmen sigaret kretek tangan (SKT) terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman menegaskan bahwa selama ini SKT telah terbukti memiliki sumbangsih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih lagi, menurut Budhyman, SKT yang padat karya itu sejauh ini telah didominasi oleh tenaga kerja perempuan yang mayoritas berpendidikan rendah.  


“Perlu diingat bahwa para pekerja SKT adalah perempuan tangguh yang juga mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan tiang perekonomian masyarakat. Faktanya saat ini, hampir 100 persen pekerja SKT merupakan perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Mereka berhasil menyekolahkan anak-anaknya sekaligus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” kata Budhyman, dalam acara malam penganugerahan Kompetisi Penulisan AMTI, Sabtu (16/12).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R. Wijaya Kusumawardhana dalam gilirannya mengapresiasi acara tersebut, dan mengakui bahwa segmen SKT di dalam negeri memiliki lokalitas yang harus terus dilestarikan.

"Saya bisa melihat langsung gambaran realitas SKT di Indonesia. Saya harap AMTI dapat melanjutkan ini sebagai sebuah agenda rutin sebagai sarana sosialisasi kepada para pewarta media dan masyarakat umum tentang keberadaan SKT di berbagai daerah di Indonesia,” kata Wijaya saat menghadiri acara tersebut, dikutip Kamis (21/12).

Adapun dalam kompetisi itu, AMTI menerima sekitar 100 tulisan dari jurnalis dan kalangan umum, dengan kompetisi yang mengangkat tema “Kontribusi Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi Perekonomian Nasional dan Daerah”.

Melalui tulisan itu, AMTI berharap agar karya peserta dapat menjadi titik awal dari meluasnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap kontribusi SKT yang kini tengah terancam oleh regulasi ketat dari pemerintah pasca Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wijaya pun mendorong agar para kementerian atau lembaga terkait dapat mempertimbangkan solusi dan cara terbaik di tengah dinamika regulasi yang bergulir.  

“Dalam membuat sebuah regulasi kita perlu memikirkan cara dan solusi yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi, semua pihak bisa benar-benar melihat dan merasakan kondisi yang ada. Tak bisa dipungkiri, penting melihat aspek dan unsur lokalitas yang harus dilestarikan demi menjaga keberlangsungan SKT ini,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya