Berita

Para pekerja di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam negeri/Net

Bisnis

AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyuarakan pentingnya kontribusi industri tembakau segmen sigaret kretek tangan (SKT) terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman menegaskan bahwa selama ini SKT telah terbukti memiliki sumbangsih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih lagi, menurut Budhyman, SKT yang padat karya itu sejauh ini telah didominasi oleh tenaga kerja perempuan yang mayoritas berpendidikan rendah.  

“Perlu diingat bahwa para pekerja SKT adalah perempuan tangguh yang juga mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan tiang perekonomian masyarakat. Faktanya saat ini, hampir 100 persen pekerja SKT merupakan perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Mereka berhasil menyekolahkan anak-anaknya sekaligus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” kata Budhyman, dalam acara malam penganugerahan Kompetisi Penulisan AMTI, Sabtu (16/12).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R. Wijaya Kusumawardhana dalam gilirannya mengapresiasi acara tersebut, dan mengakui bahwa segmen SKT di dalam negeri memiliki lokalitas yang harus terus dilestarikan.

"Saya bisa melihat langsung gambaran realitas SKT di Indonesia. Saya harap AMTI dapat melanjutkan ini sebagai sebuah agenda rutin sebagai sarana sosialisasi kepada para pewarta media dan masyarakat umum tentang keberadaan SKT di berbagai daerah di Indonesia,” kata Wijaya saat menghadiri acara tersebut, dikutip Kamis (21/12).

Adapun dalam kompetisi itu, AMTI menerima sekitar 100 tulisan dari jurnalis dan kalangan umum, dengan kompetisi yang mengangkat tema “Kontribusi Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi Perekonomian Nasional dan Daerah”.

Melalui tulisan itu, AMTI berharap agar karya peserta dapat menjadi titik awal dari meluasnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap kontribusi SKT yang kini tengah terancam oleh regulasi ketat dari pemerintah pasca Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wijaya pun mendorong agar para kementerian atau lembaga terkait dapat mempertimbangkan solusi dan cara terbaik di tengah dinamika regulasi yang bergulir.  

“Dalam membuat sebuah regulasi kita perlu memikirkan cara dan solusi yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi, semua pihak bisa benar-benar melihat dan merasakan kondisi yang ada. Tak bisa dipungkiri, penting melihat aspek dan unsur lokalitas yang harus dilestarikan demi menjaga keberlangsungan SKT ini,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya