Berita

Para pekerja di industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dalam negeri/Net

Bisnis

AMTI Suarakan Pentingnya Kontribusi Industri Tembakau SKT di Tanah Air

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 16:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyuarakan pentingnya kontribusi industri tembakau segmen sigaret kretek tangan (SKT) terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman menegaskan bahwa selama ini SKT telah terbukti memiliki sumbangsih besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

Terlebih lagi, menurut Budhyman, SKT yang padat karya itu sejauh ini telah didominasi oleh tenaga kerja perempuan yang mayoritas berpendidikan rendah.  

“Perlu diingat bahwa para pekerja SKT adalah perempuan tangguh yang juga mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan tiang perekonomian masyarakat. Faktanya saat ini, hampir 100 persen pekerja SKT merupakan perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Mereka berhasil menyekolahkan anak-anaknya sekaligus memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” kata Budhyman, dalam acara malam penganugerahan Kompetisi Penulisan AMTI, Sabtu (16/12).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) R. Wijaya Kusumawardhana dalam gilirannya mengapresiasi acara tersebut, dan mengakui bahwa segmen SKT di dalam negeri memiliki lokalitas yang harus terus dilestarikan.

"Saya bisa melihat langsung gambaran realitas SKT di Indonesia. Saya harap AMTI dapat melanjutkan ini sebagai sebuah agenda rutin sebagai sarana sosialisasi kepada para pewarta media dan masyarakat umum tentang keberadaan SKT di berbagai daerah di Indonesia,” kata Wijaya saat menghadiri acara tersebut, dikutip Kamis (21/12).

Adapun dalam kompetisi itu, AMTI menerima sekitar 100 tulisan dari jurnalis dan kalangan umum, dengan kompetisi yang mengangkat tema “Kontribusi Segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) bagi Perekonomian Nasional dan Daerah”.

Melalui tulisan itu, AMTI berharap agar karya peserta dapat menjadi titik awal dari meluasnya kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap kontribusi SKT yang kini tengah terancam oleh regulasi ketat dari pemerintah pasca Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif.

Dalam kesempatan tersebut, Wijaya pun mendorong agar para kementerian atau lembaga terkait dapat mempertimbangkan solusi dan cara terbaik di tengah dinamika regulasi yang bergulir.  

“Dalam membuat sebuah regulasi kita perlu memikirkan cara dan solusi yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jadi, semua pihak bisa benar-benar melihat dan merasakan kondisi yang ada. Tak bisa dipungkiri, penting melihat aspek dan unsur lokalitas yang harus dilestarikan demi menjaga keberlangsungan SKT ini,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya