Berita

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023/Ist

Nusantara

70 Badan Publik Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengapresiasi peran KI DKI Jakarta, karena telah bersinergi dalam mendorong seluruh badan dan instansi untuk bisa mewujudkan upaya keterbukaan informasi tersebut.

"Hal ini sangat penting bagi kita di Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi," kata Joko, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12).


Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif,” kata Harry.
 
Harry juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023, total badan publik yang mengikuti tahapan E-Monev sebanyak 232 badan publik. Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan E-Monev Tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat ‘Informatif’, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat ‘Menuju Informatif’ dan 15 badan publik dengan predikat ‘Cukup Informatif’.

Khusus badan publik yang mendapatkan predikat ‘Informatif’, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94 persen dibandingkan tahun 2022, yang mana hanya 17 badan publik mendapatkan predikat ‘Informatif’.

Berdasarkan hasil penilaian E-Monev Tahun 2023, berikut 70 daftar badan publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023:
- Kategori Badan sebanyak 6
- Kategori Dinas sebanyak 11
- Kategori Biro sebanyak 3
- Kategori Pemkot Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 3
- Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 1
- Kategori RSUD tipe A, B dan C sebanyak 6
- Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 4
- Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 2
- Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 4
- Kategori Partai Politik sebanyak 2
- Kategori Kecamatan sebanyak 12
- Kategori Kelurahan sebanyak 9
- Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5
- Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya