Berita

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023/Ist

Nusantara

70 Badan Publik Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak acara setelah dilakukan proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik dan instansi di DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengapresiasi peran KI DKI Jakarta, karena telah bersinergi dalam mendorong seluruh badan dan instansi untuk bisa mewujudkan upaya keterbukaan informasi tersebut.

"Hal ini sangat penting bagi kita di Pemprov DKI, karena menjadi sarana evaluasi, sekaligus motivasi," kata Joko, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12).


Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahun untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang informatif,” kata Harry.
 
Harry juga menegaskan, pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan E-Monev KI DKI Jakarta Tahun 2023, total badan publik yang mengikuti tahapan E-Monev sebanyak 232 badan publik. Jumlah tersebut meningkat sekitar 42 persen jika dibandingkan kepesertaan E-Monev Tahun 2022 yang hanya diikuti 163 badan publik.

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut, tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat ‘Informatif’, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat ‘Menuju Informatif’ dan 15 badan publik dengan predikat ‘Cukup Informatif’.

Khusus badan publik yang mendapatkan predikat ‘Informatif’, tahun 2023 ini kenaikannya mencapai 94 persen dibandingkan tahun 2022, yang mana hanya 17 badan publik mendapatkan predikat ‘Informatif’.

Berdasarkan hasil penilaian E-Monev Tahun 2023, berikut 70 daftar badan publik yang memperoleh penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023:
- Kategori Badan sebanyak 6
- Kategori Dinas sebanyak 11
- Kategori Biro sebanyak 3
- Kategori Pemkot Administrasi dan Kabupaten Kota sebanyak 3
- Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 1
- Kategori RSUD tipe A, B dan C sebanyak 6
- Kategori Badan Pertanahan tingkat Kabupaten Kota sebanyak 4
- Kategori Pengadilan Negeri sebanyak 2
- Kategori Lembaga Non Struktural (LNS) sebanyak 4
- Kategori Partai Politik sebanyak 2
- Kategori Kecamatan sebanyak 12
- Kategori Kelurahan sebanyak 9
- Kategori Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5
- Kategori Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 2.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya