Berita

Pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta/RMOL

Hukum

Hampir 2 Jam Bersaksi di Sidang Etik Firli Bahuri, Alex Tirta Ngaku Masih Didalami Soal Rumah Sewa di Kertanegara

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak ada materi baru yang ditanyakan kepada pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selama hampir 2 jam bersaksi dalam sidang etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (21/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alex Tirta tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.22 WIB. Alex kemudian keluar dari Gedung KPK pada pukul 12.11 WIB.

"Sama ya pertanyaannya, sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda (Metro Jaya). Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," kata Alex kepada wartawan, Kamis siang (21/12).


Pertanyaan sama yang ditanyakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang etik Firli hari ini, yakni soal rumah sewa yang dijadikan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

"Sama, jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. Cuma tiga (pertanyaan) ya, cuma empat apa tiga. Iya betul (konfirmasi ulang)," pungkasnya.

Sebelumnya, pada pukul 09.27 WIB, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, sudah terlebih dahulu hadir di Gedung C1 KPK untuk bersaksi di sidang etik Firli. Hatta merupakan tersangka bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK.

Sementara itu, hingga pukul 12.25 WIB, Firli Bahuri selaku terperiksa belum terlihat hadir di Gedung C1 KPK.

Dewas sendiri mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada hari ini, Kamis (21/12). Sebelumnya pada Rabu (20/12), Dewas juga sudah memeriksa 12 orang saksi, di antaranya 4 pimpinan KPK, dan Syahrul Yasin Limpo.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat (8/12), Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya