Berita

Pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta/RMOL

Hukum

Hampir 2 Jam Bersaksi di Sidang Etik Firli Bahuri, Alex Tirta Ngaku Masih Didalami Soal Rumah Sewa di Kertanegara

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak ada materi baru yang ditanyakan kepada pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta selama hampir 2 jam bersaksi dalam sidang etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (21/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alex Tirta tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.22 WIB. Alex kemudian keluar dari Gedung KPK pada pukul 12.11 WIB.

"Sama ya pertanyaannya, sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda (Metro Jaya). Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya," kata Alex kepada wartawan, Kamis siang (21/12).


Pertanyaan sama yang ditanyakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang etik Firli hari ini, yakni soal rumah sewa yang dijadikan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

"Sama, jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. Cuma tiga (pertanyaan) ya, cuma empat apa tiga. Iya betul (konfirmasi ulang)," pungkasnya.

Sebelumnya, pada pukul 09.27 WIB, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, sudah terlebih dahulu hadir di Gedung C1 KPK untuk bersaksi di sidang etik Firli. Hatta merupakan tersangka bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di KPK.

Sementara itu, hingga pukul 12.25 WIB, Firli Bahuri selaku terperiksa belum terlihat hadir di Gedung C1 KPK.

Dewas sendiri mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada hari ini, Kamis (21/12). Sebelumnya pada Rabu (20/12), Dewas juga sudah memeriksa 12 orang saksi, di antaranya 4 pimpinan KPK, dan Syahrul Yasin Limpo.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat (8/12), Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya