Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (tengah)/Ist

Nusantara

Menaker Bersyukur Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 12:49 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan rasa syukurnya karena jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus mengalami peningkatan pasca pandemi Covid-19.

Menurutnya, jumlah penempatan pada 2021 sebanyak 72.624 Pekerja Migran Indonesia, kemudian pada 2022 sebanyak 200.761 PMI, dan per November 2023 sebanyak 257.460 PMI. Para PMI itu ditempatkan di berbagai sektor di negara-negara penempatan.

"Peningkatannya sangat signifikan, dengan jumlah peningkatan itu, yang kita rasakan adalah remitensi yang meningkat, ada kontribusi sangat besar dari teman-teman pekerja migran kita pada perekonomian Indonesia, di mana kontribusi per tahun kurang lebih Rp160 triliun. Menyumbang devisa yang tidak kecil bagi perekonomian kita," kata Menaker, saat membuka Musrenbang Tematik Perlindungan PMI, di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12).


Meski begitu diakui, penempatan PMI di luar negeri masih menghadapi sejumlah tantangan besar ke depan. Pertama, 54 persen peminat kerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.

Kedua, 61 persen penempatan PMI masih didominasi perempuan, yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid. Ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) merupakan pengaduan unprosedural.

Dia pun berharap tantangan-tantangan itu dapat menjadi bahan pembahasan pada forum Musrenbang Tematik Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Tiga catatan itu menurut saya penting untuk Musrenbang Tematik ini, sebagai bahan perencanaan kegiatan penempatan dan perlindungan pekerja migran kita," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya