Berita

Pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bersama pengawalnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, Alex Tirta Datangi KPK

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengusaha Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam sidang etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Alex Tirta tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.22 WIB, Kamis (21/12).

Saat tiba, Alex tidak memberikan banyak pernyataan. Dia meminta kesempatan untuk menghadiri sidang etik. Setelah itu, dia berjanji akan memberikan keterangan usai bersaksi di sidang etik.


"Pagi. Saya masuk dulu saja ya. Nggak ada, nggak ada berkas," kata Alex kepada wartawan, Kamis siang (21/12).

Alex mengaku, dirinya sudah menerima surat panggilan dari Dewas KPK beberapa hari lalu.

Sebelumnya pada pukul 09.27 WIB, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta sudah terlebih dahulu hadir di Gedung C1 KPK untuk bersaksi di sidang etik Firli.

Sementara itu hingga pukul 10.30 WIB, Firli Bahuri selaku terperiksa belum terlihat hadir di Gedung C1 KPK.

Dewas sendiri mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada hari ini. Sebelumnya pada Rabu (20/12), Dewas juga sudah memeriksa 12 orang saksi, di antaranya 4 pimpinan KPK, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat (8/12), Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya