Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT PP Kantongi Kontrak Rp30,21 Triliun hingga November 2023

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Perusahaan konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatat pencapaian kontrak perusahaan hingga November 2023 sebesar Rp 30,2 triliun.

Angka itu naik 14,38 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,41 triliun. Namun, menurut Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. Novel Arsyad, pencapaian tersebut masih di bawah target tahun ini yang sebesar Rp 34,5 triliun.

"Perseroan selama 2023 masih memperoleh kepercayaan dari BUMN, pemerintah, dan swasta untuk mendapatkan berbagai pembangunan proyek," katanya dalam publik ekspos perseroan yuang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu (20/12).


Sampai akhir 2023, perseroan menargetkan perolehan kontrak proyek senilai Rp34,50 triliun dan diharapkan target tersebut optimistis tercapai, mengingat saat ini perseroan masih mengikuti sejumlah tender.

Pembangunan proyek hingga November 2023 sebanyak 41 persen berasal dari pemerintah, 34 persen dari BUMN, dan sisanya 25 persen dari swasta. Kemungkinan masih akan terjadi perubahan prosentase.

"Nanti sampai akhir tahun, pencapaiannya pun tidak terlalu jauh beda, masih didominasi infrastruktur, gedung, dan kemudian arena lain yang nilainya plus minus antara 2-10 persen," jelas Novel.

Sepanjang tahun ini, proyek terbesar yang dikerjakan PT PP adalah jalan dan jembatan sebesar 34 persen, bangunan 31 persen, jalur kereta api 12 persen, bandar udara 8 persen, bendungan dan pelabuhan laut masing-masing 5 persen, industri 3 persen, dan irigasi serta minyak/gas masing-masing 1 persen.

"Secara umum proyek yang dikerjakan perseroan selama 2023 masih berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu sesuai yang ditargetkan," kata Novel.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya