Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT PP Kantongi Kontrak Rp30,21 Triliun hingga November 2023

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Perusahaan konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatat pencapaian kontrak perusahaan hingga November 2023 sebesar Rp 30,2 triliun.

Angka itu naik 14,38 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,41 triliun. Namun, menurut Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. Novel Arsyad, pencapaian tersebut masih di bawah target tahun ini yang sebesar Rp 34,5 triliun.

"Perseroan selama 2023 masih memperoleh kepercayaan dari BUMN, pemerintah, dan swasta untuk mendapatkan berbagai pembangunan proyek," katanya dalam publik ekspos perseroan yuang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu (20/12).


Sampai akhir 2023, perseroan menargetkan perolehan kontrak proyek senilai Rp34,50 triliun dan diharapkan target tersebut optimistis tercapai, mengingat saat ini perseroan masih mengikuti sejumlah tender.

Pembangunan proyek hingga November 2023 sebanyak 41 persen berasal dari pemerintah, 34 persen dari BUMN, dan sisanya 25 persen dari swasta. Kemungkinan masih akan terjadi perubahan prosentase.

"Nanti sampai akhir tahun, pencapaiannya pun tidak terlalu jauh beda, masih didominasi infrastruktur, gedung, dan kemudian arena lain yang nilainya plus minus antara 2-10 persen," jelas Novel.

Sepanjang tahun ini, proyek terbesar yang dikerjakan PT PP adalah jalan dan jembatan sebesar 34 persen, bangunan 31 persen, jalur kereta api 12 persen, bandar udara 8 persen, bendungan dan pelabuhan laut masing-masing 5 persen, industri 3 persen, dan irigasi serta minyak/gas masing-masing 1 persen.

"Secara umum proyek yang dikerjakan perseroan selama 2023 masih berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu sesuai yang ditargetkan," kata Novel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya