Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PT PP Kantongi Kontrak Rp30,21 Triliun hingga November 2023

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL.  Perusahaan konstruksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mencatat pencapaian kontrak perusahaan hingga November 2023 sebesar Rp 30,2 triliun.

Angka itu naik 14,38 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp26,41 triliun. Namun, menurut Direktur Utama PT PP (Persero) Tbk. Novel Arsyad, pencapaian tersebut masih di bawah target tahun ini yang sebesar Rp 34,5 triliun.

"Perseroan selama 2023 masih memperoleh kepercayaan dari BUMN, pemerintah, dan swasta untuk mendapatkan berbagai pembangunan proyek," katanya dalam publik ekspos perseroan yuang dilakukan secara daring di Jakarta, Rabu (20/12).


Sampai akhir 2023, perseroan menargetkan perolehan kontrak proyek senilai Rp34,50 triliun dan diharapkan target tersebut optimistis tercapai, mengingat saat ini perseroan masih mengikuti sejumlah tender.

Pembangunan proyek hingga November 2023 sebanyak 41 persen berasal dari pemerintah, 34 persen dari BUMN, dan sisanya 25 persen dari swasta. Kemungkinan masih akan terjadi perubahan prosentase.

"Nanti sampai akhir tahun, pencapaiannya pun tidak terlalu jauh beda, masih didominasi infrastruktur, gedung, dan kemudian arena lain yang nilainya plus minus antara 2-10 persen," jelas Novel.

Sepanjang tahun ini, proyek terbesar yang dikerjakan PT PP adalah jalan dan jembatan sebesar 34 persen, bangunan 31 persen, jalur kereta api 12 persen, bandar udara 8 persen, bendungan dan pelabuhan laut masing-masing 5 persen, industri 3 persen, dan irigasi serta minyak/gas masing-masing 1 persen.

"Secara umum proyek yang dikerjakan perseroan selama 2023 masih berjalan sesuai rencana dan dapat selesai tepat waktu sesuai yang ditargetkan," kata Novel.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya