Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Hari ini, Belasan Saksi Diperiksa Dewas KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan sidang etik dengan terperiksa Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Belasan orang saksi kembali diagendakan diperiksa dalam persidangan ini.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, setelah memeriksa 12 orang saksi termasuk pimpinan KPK, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lainnya pada Rabu (20/12), Dewas kembali melanjutkan persidangan etik pada hari ini, Kamis (21/12).

"Sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi, atau 13 aku lupa deh," kata Tumpak seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (21/12).


Namun demikian, Tumpak mengaku tidak hafal siapa saja saksi yang akan diperiksa dalam persidangan etik hari ini.

Tumpak menjelaskan, pihaknya menargetkan bahwa sidang etik akan selesai sebelum tahun 2023 berakhir.

"Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai, mudah-mudahan. Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," tutur Tumpak.

Tumpak juga berpesan agar Firli dapat hadir pada sidang hari ini. Karena, kata Tumpak, Dewas akan mendengarkan keterangan Firli.

"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya nggak apa-apa. Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," pungkas Tumpak.

Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku belum memastikan apakah Firli akan hadir atau tidak pada persidangan etik di Dewas hari ini yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Belum tahu nanti saya kabarin kalo beliau hadir," kata Ian.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat (8/12), Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya