Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Hari ini, Belasan Saksi Diperiksa Dewas KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 07:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melanjutkan sidang etik dengan terperiksa Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Belasan orang saksi kembali diagendakan diperiksa dalam persidangan ini.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, setelah memeriksa 12 orang saksi termasuk pimpinan KPK, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lainnya pada Rabu (20/12), Dewas kembali melanjutkan persidangan etik pada hari ini, Kamis (21/12).

"Sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi, atau 13 aku lupa deh," kata Tumpak seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (21/12).


Namun demikian, Tumpak mengaku tidak hafal siapa saja saksi yang akan diperiksa dalam persidangan etik hari ini.

Tumpak menjelaskan, pihaknya menargetkan bahwa sidang etik akan selesai sebelum tahun 2023 berakhir.

"Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai, mudah-mudahan. Ya kita upayakan ya, upayakan untuk segera akhir tahun ini kita selesaikan," tutur Tumpak.

Tumpak juga berpesan agar Firli dapat hadir pada sidang hari ini. Karena, kata Tumpak, Dewas akan mendengarkan keterangan Firli.

"Kita juga tetap mengharapkan dia hadir, kalau dia hadir besok kita dengar keterangannya, tapi kalau beliau tidak hadir ya nggak apa-apa. Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," pungkas Tumpak.

Sementara itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengaku belum memastikan apakah Firli akan hadir atau tidak pada persidangan etik di Dewas hari ini yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Belum tahu nanti saya kabarin kalo beliau hadir," kata Ian.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat (8/12), Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya