Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah)/RMOL

Hukum

Awal Tahun 2024, KPK Bakal Kumpulkan Capres-Cawapres

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 00:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak puas mendengar komitmen para calon presiden (capres) dalam hal pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kumpulkan capres-cawapres kontestan Pilpres 2024 pada Januari 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menilai para capres hanya menyampaikan hal normatif terkait pemberantasan korupsi saat acara debat capres yang diselenggarakan KPU RI beberapa waktu lalu.

"Kemarin sudah ada kampanye kan, para calon presiden. Memang kan tidak ada sesuatu yang baru yang kita dengar, normatif," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).


Sehingga kata Alex, KPK berencana pada Januari 2024 nanti akan diadakan acara semacam Paku Integritas yang merupakan kegiatan yang sudah sering dilakukan KPK dalam memberikan penguatan integritas kepada penyelenggara negara di kementerian/lembaga, maupun pemerintahan.

"Kita ingin berbagi atau melakukan pembekalan terhadap para calon presiden dan wakilnya terkait dengan persoalan korupsi yang dihadapi. Ini persoalan besar korupsi yang sangat-sangat membutuhkan solusi yang tegas menurut saya. Kita ingin menuju Indonesia emas," terang Alex.

Alex pun merespon terkait adanya capres yang ingin melakukan revisi kembali terhadap UU KPK.

"Nanti kita kasih masukan, kira-kira apa yang direvisi nih. Sebetulnya bukan hanya itu, termasuk UU Pemberantasan Tipikor perlu direvisi. Karena masih ada perilaku koruptif yang belum masuk produk hukum nasional kita kan. Ini pasangannya nanti dengan UU Perampasan Aset, perdagangan pengaruh, korupsi sektor swasta," pungkas Alex.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya