Berita

Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Dani Kustoni dan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjend Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Tersangka Kasus Match Fixing Vigit Waluyo dan 2 Lainnya Resmi Ditahan Bareskrim

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 23:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Anti Mafia Bola Polri secara resmi menahan Vigit Waluyo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.

Selain Vigit, Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan ada dua tersangka lainnya yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) yang turut ditahan.

“Melakukan penahanan terhadap 3 tersangka untuk memudahkan proses penyidikan,” kata Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).


Dani pun mengatakan, ketiga tersangka sudah menggunakan kemeja oranye ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu 20 Desember 2023.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU 11/1980 tentang tindak pidana suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dan 1 buronan dalam kasus dugaan Match Fixing pada pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya