Berita

Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Dani Kustoni dan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjend Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Tersangka Kasus Match Fixing Vigit Waluyo dan 2 Lainnya Resmi Ditahan Bareskrim

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 23:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Anti Mafia Bola Polri secara resmi menahan Vigit Waluyo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.

Selain Vigit, Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan ada dua tersangka lainnya yakni Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikaningtyas (KM) yang turut ditahan.

“Melakukan penahanan terhadap 3 tersangka untuk memudahkan proses penyidikan,” kata Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).


Dani pun mengatakan, ketiga tersangka sudah menggunakan kemeja oranye ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu 20 Desember 2023.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU 11/1980 tentang tindak pidana suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan 14 orang tersangka dan 1 buronan dalam kasus dugaan Match Fixing pada pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya