Berita

Kepala Tim Penyidikan Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Dani Kustoni, dan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Vigit Waluyo dan Dua Tersangka Pengaturan Skor Bola Ditahan

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 21:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Anti Mafia Bola Polri resmi menahan Vigit Waluyo, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan match fixing atau pengaturan hasil pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC.

Selain Vigit, menurut Kepala Tim Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri, Kombes Dani Kustoni, ada dua tersangka lain yang juga ditahan, yakni Dewanto Rahatmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).

“Penahanan terhadap tiga tersangka itu untuk memudahkan proses penyidikan,” kata Dani, saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).


Dia juga mengatakan, ketiga tersangka yang sudah mengenakan kemeja orange itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu, 20 Desember 2023.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU 11/1980 tentang tindak pidana suap Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara, dan denda sebanyak-banyaknya Rp15 juta.

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri telah menetapkan 14 tersangka dan 1 buron pada kasus dugaan match fixing pada pertandingan Liga 2 Tahun 2018.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya