Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat memberikan keterangan kepada awak media/RMOL

Hukum

Termasuk SYL dan Pimpinan KPK, Dewas Periksa 12 Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri Hari ini

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa 12 orang saksi dalam sidang etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, pada hari ini, Rabu (20/12).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang etik pada hari ini telah selesai di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga pukul 16.30 WIB.

Persidangan tersebut tetap berjalan meskipun Firli selaku terperiksa tidak hadir pada sidang etik hari ini.


"Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan. Artinya, dia tidak menggunakan hak untuk membela dirinya," jelas Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu sore (20/12).

Dalam sidang etik hari ini, kata Tumpak, pihaknya mendalami terkait pertemuan-pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL sendiri pun menjadi salah satu saksi yang sudah diperiksa Dewas hari ini.

"Sepertinya tidak terlalu banyak ada tambahan, sama saja dengan klarifikasi yang dulu, 12 (saksi) tadi, pimpinan, SYL, ajudannya, supirnya," pungkas Tumpak.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat lalu (8/12), Dewas menemukan 3 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya