Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat memberikan keterangan kepada awak media/RMOL

Hukum

Termasuk SYL dan Pimpinan KPK, Dewas Periksa 12 Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri Hari ini

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa 12 orang saksi dalam sidang etik Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, pada hari ini, Rabu (20/12).

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, sidang etik pada hari ini telah selesai di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga pukul 16.30 WIB.

Persidangan tersebut tetap berjalan meskipun Firli selaku terperiksa tidak hadir pada sidang etik hari ini.


"Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetap dilanjutkan. Artinya, dia tidak menggunakan hak untuk membela dirinya," jelas Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu sore (20/12).

Dalam sidang etik hari ini, kata Tumpak, pihaknya mendalami terkait pertemuan-pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL sendiri pun menjadi salah satu saksi yang sudah diperiksa Dewas hari ini.

"Sepertinya tidak terlalu banyak ada tambahan, sama saja dengan klarifikasi yang dulu, 12 (saksi) tadi, pimpinan, SYL, ajudannya, supirnya," pungkas Tumpak.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang diumumkan pada Jumat lalu (8/12), Dewas menemukan 3 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli. Yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya