Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Dari Gubernur Malut, KPK Usut Aliran Suap ke Tambang Nikel

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 18:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penetapan status tersangka Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani akan dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ke sektor pertambangan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Abdul Ghani sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut.

Selain menetapkan para tersangka, pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut ke pertambangan nikel yang ada di Malut. Sekaligus, untuk menelusuri aliran uang yang masuk ke rekening penampungan diduga untuk kepentingan Abdul Ghani.

"Maluku Utara itu kan juga terkenal dengan tambang nikelnya, ya pasti ada informasi-informasi yang sementara masih terus didalami," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Abdul Ghani dan enam orang lain ditetapkan KPK sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12).

Selain Abdul Ghani, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut; Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut; Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Kemudian Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Dalam perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan kontraktor pemenang lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani menentukan besaran setoran dari para kontraktor. Gubernur Malut juga meminta Adnan, Daud, dan Ridwan memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran segera selesai.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian. Selain itu, Stevi juga telah memberikan uang kepada Abdul Ghani melalui Ramadhan untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya.

Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Ghani berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya