Berita

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin S, saat jumpa pers kasus tindak pidana terorisme di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus bekerja keras demi mengamankan Indonesia dari terorisme. Setidaknya 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme telah ditangkap Densus 88 sepanjang 2023.

"Kami sampaikan sepanjang atau selama kurun waktu tahun 2023 sampai hari ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

Jumlah tersebut, lanjut Ramadhan, berasal dari kelompok dan lokasi penangkapan yang berbeda.


"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi dalam beberapa jaringan kelompok yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kemudian kelompok AO sebanyak 49, JAS 7, JI 50, dan NII 5," papar Ramadhan.

Kemudian, dari 142 tersangka yang diamankan tersebut, terbagi menjadi laki-laki atau pria sebanyak 138 orang dan 4 wanita.

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap 9 orang di wilayah Jawa Tengah yaitu Boyolali, Sragen, dan Klaten, lalu 3 orang di Tangerang Banten.

"Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang, di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata Ramadhan.

Adapun modus dari para tersangka yang diamankan adalah menyebarkan paham anti-Pancasila.

Kendati sudah menangkap ratusan tersangka, proses pengejaran untuk menuntaskan tindak pidana terorisme di Indonesia akan terus dilakukan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya