Berita

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin S, saat jumpa pers kasus tindak pidana terorisme di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus bekerja keras demi mengamankan Indonesia dari terorisme. Setidaknya 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme telah ditangkap Densus 88 sepanjang 2023.

"Kami sampaikan sepanjang atau selama kurun waktu tahun 2023 sampai hari ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

Jumlah tersebut, lanjut Ramadhan, berasal dari kelompok dan lokasi penangkapan yang berbeda.

"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi dalam beberapa jaringan kelompok yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kemudian kelompok AO sebanyak 49, JAS 7, JI 50, dan NII 5," papar Ramadhan.

Kemudian, dari 142 tersangka yang diamankan tersebut, terbagi menjadi laki-laki atau pria sebanyak 138 orang dan 4 wanita.

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap 9 orang di wilayah Jawa Tengah yaitu Boyolali, Sragen, dan Klaten, lalu 3 orang di Tangerang Banten.

"Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang, di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata Ramadhan.

Adapun modus dari para tersangka yang diamankan adalah menyebarkan paham anti-Pancasila.

Kendati sudah menangkap ratusan tersangka, proses pengejaran untuk menuntaskan tindak pidana terorisme di Indonesia akan terus dilakukan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Perusahaan Tambang Wajib Beri Ruang kepada Kampus untuk Riset

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:40

LIB Apresiasi Respons Cepat Panpel dan Keamanan Menangani Kericuhan Usai Laga Persija Vs Persib

Selasa, 18 Februari 2025 | 01:21

Kewenangan Absolut Jaksa Lewat Revisi UU Kejaksaan Ancam Demokrasi

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:59

Disepakati DPR dan Pemerintah, Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang Lewat BUMN

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:40

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

Selasa, 18 Februari 2025 | 00:20

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:59

Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan, Konsumen Terlindungi

Senin, 17 Februari 2025 | 23:47

Prabowo Atasi Jepang, IHSG Tembus 6.800

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Aksi Indonesia Gelap Berakhir Tanpa Kisruh

Senin, 17 Februari 2025 | 23:25

Meniti Buih Reunifikasi Korea

Senin, 17 Februari 2025 | 23:13

Selengkapnya