Berita

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Aswin S, saat jumpa pers kasus tindak pidana terorisme di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12)/RMOL

Presisi

Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terus bekerja keras demi mengamankan Indonesia dari terorisme. Setidaknya 142 tersangka kasus tindak pidana terorisme telah ditangkap Densus 88 sepanjang 2023.

"Kami sampaikan sepanjang atau selama kurun waktu tahun 2023 sampai hari ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan oleh Densus 88 sepanjang 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

Jumlah tersebut, lanjut Ramadhan, berasal dari kelompok dan lokasi penangkapan yang berbeda.


"Dari total 142 tersangka tindak pidana terorisme, terbagi dalam beberapa jaringan kelompok yaitu JAD atau AD sebanyak 29, kemudian kelompok AO sebanyak 49, JAS 7, JI 50, dan NII 5," papar Ramadhan.

Kemudian, dari 142 tersangka yang diamankan tersebut, terbagi menjadi laki-laki atau pria sebanyak 138 orang dan 4 wanita.

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap 9 orang di wilayah Jawa Tengah yaitu Boyolali, Sragen, dan Klaten, lalu 3 orang di Tangerang Banten.

"Beberapa tersangka yang diamankan yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang, di wilayah Sragen, Boyolali, dan sekitarnya," kata Ramadhan.

Adapun modus dari para tersangka yang diamankan adalah menyebarkan paham anti-Pancasila.

Kendati sudah menangkap ratusan tersangka, proses pengejaran untuk menuntaskan tindak pidana terorisme di Indonesia akan terus dilakukan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya