Berita

Ilustrasi buronan

Hukum

Segera Lapor Polisi Jika Lihat Charlie Chandra

Tersangka Pemalsuan Buronan Polda Banten
RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Charlie Chandra diminta untuk segera menyerahkan diri ke Polda Banten. Charlie harus gentle menghadapi proses hukum terkait kasus pemalsuan surat yang telah menjadikannya tersangka.

"Kami mengimbau kepada Charlie Chandra agar segera menyerahkan diri kepada Polda Banten untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Juga kepada masyarakat apabila melihat dan bertemu dengan seorang bernama Charlie Chandra segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat mengamankannya," kata kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur, Aulia Fahmi dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Aulia selaku pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio, pemilik sah tanah seluas 8,7 hektare di Teluk Naga Tangerang sebagaimana SHM No. 5/Lemo, melaporkan Charlie pada 28 April 2023 atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat.


Laporan dibuat Aulia bermula dari perbuatan Charlie Chandra bersama-sama dengan notarisnya mengajukan permohonan balik nama Sertifkat SHM No. 5/Lemo milik kliennya dengan melampirkan surat yang di dalamnya mencantumkan keterangan palsu.

Pemalsuan yang dilakukan Charlie adalah pernyataan sebagai pihak yang menguasai fisik tanah dan tanah tidak dalam keadaan sengketa.

"Faktanya tanah yang dimohonkan tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan atas tanah tersebut sedang dalam proses hukum," kata Aulia.

Polda Banten, kata Aulia, sudah memeriksa sejumlah saksi hingga menyita dokumen yang diduga palsu lalu menetapkan Charlie Chandra menjadi tersangka. Namun dia menyayangkan Charlie kini justru memilih menjadi buronan polisi.

"Namun setelah dilakukan dua kali pemanggilan Charlie Chandra selalu mangkir bahkan saat ini dia sudah berstatus sebagai DPO," kata Aulia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya