Berita

Ilustrasi buronan

Hukum

Segera Lapor Polisi Jika Lihat Charlie Chandra

Tersangka Pemalsuan Buronan Polda Banten
RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Charlie Chandra diminta untuk segera menyerahkan diri ke Polda Banten. Charlie harus gentle menghadapi proses hukum terkait kasus pemalsuan surat yang telah menjadikannya tersangka.

"Kami mengimbau kepada Charlie Chandra agar segera menyerahkan diri kepada Polda Banten untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Juga kepada masyarakat apabila melihat dan bertemu dengan seorang bernama Charlie Chandra segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat mengamankannya," kata kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur, Aulia Fahmi dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Aulia selaku pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio, pemilik sah tanah seluas 8,7 hektare di Teluk Naga Tangerang sebagaimana SHM No. 5/Lemo, melaporkan Charlie pada 28 April 2023 atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat.

Laporan dibuat Aulia bermula dari perbuatan Charlie Chandra bersama-sama dengan notarisnya mengajukan permohonan balik nama Sertifkat SHM No. 5/Lemo milik kliennya dengan melampirkan surat yang di dalamnya mencantumkan keterangan palsu.

Pemalsuan yang dilakukan Charlie adalah pernyataan sebagai pihak yang menguasai fisik tanah dan tanah tidak dalam keadaan sengketa.

"Faktanya tanah yang dimohonkan tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan atas tanah tersebut sedang dalam proses hukum," kata Aulia.

Polda Banten, kata Aulia, sudah memeriksa sejumlah saksi hingga menyita dokumen yang diduga palsu lalu menetapkan Charlie Chandra menjadi tersangka. Namun dia menyayangkan Charlie kini justru memilih menjadi buronan polisi.

"Namun setelah dilakukan dua kali pemanggilan Charlie Chandra selalu mangkir bahkan saat ini dia sudah berstatus sebagai DPO," kata Aulia.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya