Berita

Ilustrasi buronan

Hukum

Segera Lapor Polisi Jika Lihat Charlie Chandra

Tersangka Pemalsuan Buronan Polda Banten
RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Charlie Chandra diminta untuk segera menyerahkan diri ke Polda Banten. Charlie harus gentle menghadapi proses hukum terkait kasus pemalsuan surat yang telah menjadikannya tersangka.

"Kami mengimbau kepada Charlie Chandra agar segera menyerahkan diri kepada Polda Banten untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Juga kepada masyarakat apabila melihat dan bertemu dengan seorang bernama Charlie Chandra segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat mengamankannya," kata kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur, Aulia Fahmi dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Aulia selaku pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio, pemilik sah tanah seluas 8,7 hektare di Teluk Naga Tangerang sebagaimana SHM No. 5/Lemo, melaporkan Charlie pada 28 April 2023 atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat.


Laporan dibuat Aulia bermula dari perbuatan Charlie Chandra bersama-sama dengan notarisnya mengajukan permohonan balik nama Sertifkat SHM No. 5/Lemo milik kliennya dengan melampirkan surat yang di dalamnya mencantumkan keterangan palsu.

Pemalsuan yang dilakukan Charlie adalah pernyataan sebagai pihak yang menguasai fisik tanah dan tanah tidak dalam keadaan sengketa.

"Faktanya tanah yang dimohonkan tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan atas tanah tersebut sedang dalam proses hukum," kata Aulia.

Polda Banten, kata Aulia, sudah memeriksa sejumlah saksi hingga menyita dokumen yang diduga palsu lalu menetapkan Charlie Chandra menjadi tersangka. Namun dia menyayangkan Charlie kini justru memilih menjadi buronan polisi.

"Namun setelah dilakukan dua kali pemanggilan Charlie Chandra selalu mangkir bahkan saat ini dia sudah berstatus sebagai DPO," kata Aulia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya