Berita

Ilustrasi buronan

Hukum

Segera Lapor Polisi Jika Lihat Charlie Chandra

Tersangka Pemalsuan Buronan Polda Banten
RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Charlie Chandra diminta untuk segera menyerahkan diri ke Polda Banten. Charlie harus gentle menghadapi proses hukum terkait kasus pemalsuan surat yang telah menjadikannya tersangka.

"Kami mengimbau kepada Charlie Chandra agar segera menyerahkan diri kepada Polda Banten untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Juga kepada masyarakat apabila melihat dan bertemu dengan seorang bernama Charlie Chandra segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat mengamankannya," kata kuasa hukum PT Mandiri Bangun Makmur, Aulia Fahmi dalam keterangannya, Rabu (20/12).

Aulia selaku pemegang kuasa dari ahli waris The Pit Nio, pemilik sah tanah seluas 8,7 hektare di Teluk Naga Tangerang sebagaimana SHM No. 5/Lemo, melaporkan Charlie pada 28 April 2023 atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat.


Laporan dibuat Aulia bermula dari perbuatan Charlie Chandra bersama-sama dengan notarisnya mengajukan permohonan balik nama Sertifkat SHM No. 5/Lemo milik kliennya dengan melampirkan surat yang di dalamnya mencantumkan keterangan palsu.

Pemalsuan yang dilakukan Charlie adalah pernyataan sebagai pihak yang menguasai fisik tanah dan tanah tidak dalam keadaan sengketa.

"Faktanya tanah yang dimohonkan tersebut sedang dalam penguasaan klien kami dan atas tanah tersebut sedang dalam proses hukum," kata Aulia.

Polda Banten, kata Aulia, sudah memeriksa sejumlah saksi hingga menyita dokumen yang diduga palsu lalu menetapkan Charlie Chandra menjadi tersangka. Namun dia menyayangkan Charlie kini justru memilih menjadi buronan polisi.

"Namun setelah dilakukan dua kali pemanggilan Charlie Chandra selalu mangkir bahkan saat ini dia sudah berstatus sebagai DPO," kata Aulia.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya