Berita

Smartwatch Apple Watch Ultra 2/Net

Tekno

Hindari Pelarangan Penjualan Jam Tangan di AS, Apple Berupaya Perbaiki Software

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi Apple sedang merencanakan misi penyelamatan hanya beberapa hari sebelum pelarangan jam tangan pintarnya diberlakukan Amerika Serikat (AS).

Upaya menyelamatkan bisnis senilai 17 miliar dolar AS itu mencakup perbaikan perangkat lunak dan solusi potensial lainnya.

Insinyur di perusahaan pembuat iPhone itu berlomba untuk membuat perubahan algoritma pada perangkat yang mengukur tingkat oksigen darah pengguna, sebuah fitur yang menurut Masimo Corp. melanggar patennya.  


"Mereka menyesuaikan cara teknologi menentukan saturasi oksigen dan menyajikan datanya kepada pelanggan," menurut orang-orang yang mengetahui pekerjaan tersebut, seperti dimuat Bloomberg, Rabu (19/12).

Tanpa veto pada menit-menit terakhir dari Gedung Putih, larangan yang diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional akan berlaku pada 25 Desember.

Apple berencana untuk berhenti menjual jam tangan pintar Seri 9 dan Ultra 2 di situs webnya pada hari Kamis dan kemudian menariknya dari sekitar 270 gerainya pada tanggal 24 Desember.

Juru bicara Apple mengatakan perusahaannya sedang berusaha mengajukan solusi ke badan bea cukai AS, yang bertugas menyetujui perubahan agar produk bisa kembali dipasarkan.

Masimo mengatakan bahwa perbaikan perangkat lunak bukanlah solusi yang cukup.

“Perangkat kerasnya perlu diubah,” kata pembuat peralatan medis itu.

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan keputusan untuk melarang model Apple Watch menunjukkan bahwa perusahaan paling kuat sekalipun di dunia pun harus mematuhi hukum.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya