Berita

Smartwatch Apple Watch Ultra 2/Net

Tekno

Hindari Pelarangan Penjualan Jam Tangan di AS, Apple Berupaya Perbaiki Software

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi Apple sedang merencanakan misi penyelamatan hanya beberapa hari sebelum pelarangan jam tangan pintarnya diberlakukan Amerika Serikat (AS).

Upaya menyelamatkan bisnis senilai 17 miliar dolar AS itu mencakup perbaikan perangkat lunak dan solusi potensial lainnya.

Insinyur di perusahaan pembuat iPhone itu berlomba untuk membuat perubahan algoritma pada perangkat yang mengukur tingkat oksigen darah pengguna, sebuah fitur yang menurut Masimo Corp. melanggar patennya.  


"Mereka menyesuaikan cara teknologi menentukan saturasi oksigen dan menyajikan datanya kepada pelanggan," menurut orang-orang yang mengetahui pekerjaan tersebut, seperti dimuat Bloomberg, Rabu (19/12).

Tanpa veto pada menit-menit terakhir dari Gedung Putih, larangan yang diberlakukan oleh Komisi Perdagangan Internasional akan berlaku pada 25 Desember.

Apple berencana untuk berhenti menjual jam tangan pintar Seri 9 dan Ultra 2 di situs webnya pada hari Kamis dan kemudian menariknya dari sekitar 270 gerainya pada tanggal 24 Desember.

Juru bicara Apple mengatakan perusahaannya sedang berusaha mengajukan solusi ke badan bea cukai AS, yang bertugas menyetujui perubahan agar produk bisa kembali dipasarkan.

Masimo mengatakan bahwa perbaikan perangkat lunak bukanlah solusi yang cukup.

“Perangkat kerasnya perlu diubah,” kata pembuat peralatan medis itu.

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan keputusan untuk melarang model Apple Watch menunjukkan bahwa perusahaan paling kuat sekalipun di dunia pun harus mematuhi hukum.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya