Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Serahkan DIPA 2024, Menaker: Gunakan Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Pejabat Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan. Dia meminta jajarannya menggunakan secara disiplin dan tepat sasaran.

"Anggaran yang akan kita belanjakan di 2024 harus digunakan secara disiplin dan tepat sasaran. Serupiah yang kita belanjakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," kata Ida Fauziyah, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, saat ini situasi geopolitik memanas, dampak perubahan iklim, serta adanya potensi krisis dan resesi. Kondisi-kondisi eksternal itu dapat mempengaruhi kondisi nasional, baik pada sisi ekonomi maupun sosial.


"Karena itu Kemnaker wajib merespon dengan menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran," katanya.

Ida Fauziyah juga menambahkan, pada tahun anggaran 2024, Kemnaker mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,1 triliun, terdiri dari 7 DIPA Induk, naik 19,72 persen dibanding 2023.

Dia pun minta jajarannya sesegera mungkin melakukan realisasi dengan proses pradipa, menjalankan program dan kegiatan dari awal tahun, serta disiplin waktu sesuai rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.

"Sekali lagi saya ingatkan, ubah cara kerja, ubah mindset, eksekusi sesegera mungkin, lakukan belanja sesegera mungkin," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya