Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Serahkan DIPA 2024, Menaker: Gunakan Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Pejabat Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan. Dia meminta jajarannya menggunakan secara disiplin dan tepat sasaran.

"Anggaran yang akan kita belanjakan di 2024 harus digunakan secara disiplin dan tepat sasaran. Serupiah yang kita belanjakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," kata Ida Fauziyah, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, saat ini situasi geopolitik memanas, dampak perubahan iklim, serta adanya potensi krisis dan resesi. Kondisi-kondisi eksternal itu dapat mempengaruhi kondisi nasional, baik pada sisi ekonomi maupun sosial.


"Karena itu Kemnaker wajib merespon dengan menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran," katanya.

Ida Fauziyah juga menambahkan, pada tahun anggaran 2024, Kemnaker mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,1 triliun, terdiri dari 7 DIPA Induk, naik 19,72 persen dibanding 2023.

Dia pun minta jajarannya sesegera mungkin melakukan realisasi dengan proses pradipa, menjalankan program dan kegiatan dari awal tahun, serta disiplin waktu sesuai rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.

"Sekali lagi saya ingatkan, ubah cara kerja, ubah mindset, eksekusi sesegera mungkin, lakukan belanja sesegera mungkin," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya