Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Serahkan DIPA 2024, Menaker: Gunakan Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Pejabat Tinggi Madya Kementerian Ketenagakerjaan. Dia meminta jajarannya menggunakan secara disiplin dan tepat sasaran.

"Anggaran yang akan kita belanjakan di 2024 harus digunakan secara disiplin dan tepat sasaran. Serupiah yang kita belanjakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," kata Ida Fauziyah, di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, saat ini situasi geopolitik memanas, dampak perubahan iklim, serta adanya potensi krisis dan resesi. Kondisi-kondisi eksternal itu dapat mempengaruhi kondisi nasional, baik pada sisi ekonomi maupun sosial.


"Karena itu Kemnaker wajib merespon dengan menggunakan anggaran secara disiplin, teliti dan tepat sasaran," katanya.

Ida Fauziyah juga menambahkan, pada tahun anggaran 2024, Kemnaker mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,1 triliun, terdiri dari 7 DIPA Induk, naik 19,72 persen dibanding 2023.

Dia pun minta jajarannya sesegera mungkin melakukan realisasi dengan proses pradipa, menjalankan program dan kegiatan dari awal tahun, serta disiplin waktu sesuai rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun.

"Sekali lagi saya ingatkan, ubah cara kerja, ubah mindset, eksekusi sesegera mungkin, lakukan belanja sesegera mungkin," ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya