Berita

Seorang wanita berbelanja di dalam toko Rite Aid di bawah kamera keamanan DeepCam di New York City, New York, AS, 20 November 2019./Reutres

Tekno

Rugikan Pelanggan, Apotek Rite Aid Dilarang Gunakan Teknologi Pengenal Wajah Berbasis AI

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaringan apotek AS yang bangkrut, Rite Aid, akan dilarang menggunakan teknologi pengenalan wajah selama lima tahun. Larangan itu dikeluarkan untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Perdagangan Federal AS (FTC)  bahwa teknologi tersebut merugikan konsumen.

"Rite Aid menerapkan teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan dari tahun 2012 hingga 2020 untuk mengidentifikasi pengutil, tetapi perusahaan tersebut secara salah menandai beberapa konsumen sebagai pencocokan dengan seseorang yang sebelumnya telah diidentifikasi sebagai pengutil," kata FTC, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (21/12).

Rite Aid dalam sebuah pernyataan mengatakan perjanjian dengan FTC harus mendapat persetujuan dari pengadilan kebangkrutan yang mengawasi kasus kebangkrutan.


“Tuduhan tersebut berkaitan dengan program percontohan teknologi pengenalan wajah yang diterapkan perusahaan di sejumlah toko terbatas,” kata perusahaan itu.

"Rite Aid berhenti menggunakan teknologi ini di kelompok kecil toko ini lebih dari tiga tahun yang lalu, sebelum penyelidikan FTC mengenai penggunaan teknologi tersebut dimulai oleh Perusahaan," lanjutnya.

Keluhan dan larangan FTC menyusul penyelidikan Reuters pada tahun 2020 terhadap program pengenalan wajah Rite Aid.

Investigasi tersebut menemukan bahwa Rite Aid secara diam-diam menambahkan sistem pengenalan wajah ke ratusan toko di Amerika Serikat. Di New York dan Los Angeles, Rite Aid menerapkan teknologi tersebut di sebagian besar lingkungan berpenghasilan rendah dan non-kulit putih.

Setelah Reuters mengirimkan temuannya ke Rite Aid pada Juli 2020, Rite Aid mengatakan pihaknya berhenti menggunakan perangkat lunak pengenalan wajah.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya