Berita

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih/RMOL

Politik

Hakim Konstitusi Jabat Anggota MKMK Bersifat Ad Hoc, Berpotensi Diganti

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berasal dari unsur hakim konstitusi bersifat ad hoc atau tidak sama dengan anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan akademisi.

Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) anggota MKMK ini ditentukan secara ad hoc, berbeda dengan dari tokoh masyarakat maupun akademisi, mereka permanen," ujar Enny.


Enny menjelaskan, untuk tiga nama anggota MKMK yang ditentukan secara aklamasi oleh 9 hakim konstitusi hari ini, yang berasal dari unsur hakim konstitusi adalah Ridwan Mansyur.

Enny menyatakan, kedudukan Ridwan Mansyur di keanggotaan MKMK adalah ad hoc, sehingga bisa diganti dengan catatan tertentu.
 
"Manakala kemudian ada hakim yang ad hoc ini diduga ada aduan, atau kemudian ada laporan seperti itu, maka yang bersangkutan karena ad hoc sifatnya bisa digantikan dengan hakim lainnya," urai Enny.

"Maka tidak bisa ditentukan permanen untuk hakim yang aktif, harus sifatnya ad hoc, sehingga mudah untuk dilakukan proses penggantian terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

"Itu mekanisme yang telah ditentukan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK," demikian Enny.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya