Berita

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih/RMOL

Politik

Hakim Konstitusi Jabat Anggota MKMK Bersifat Ad Hoc, Berpotensi Diganti

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berasal dari unsur hakim konstitusi bersifat ad hoc atau tidak sama dengan anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan akademisi.

Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) anggota MKMK ini ditentukan secara ad hoc, berbeda dengan dari tokoh masyarakat maupun akademisi, mereka permanen," ujar Enny.


Enny menjelaskan, untuk tiga nama anggota MKMK yang ditentukan secara aklamasi oleh 9 hakim konstitusi hari ini, yang berasal dari unsur hakim konstitusi adalah Ridwan Mansyur.

Enny menyatakan, kedudukan Ridwan Mansyur di keanggotaan MKMK adalah ad hoc, sehingga bisa diganti dengan catatan tertentu.
 
"Manakala kemudian ada hakim yang ad hoc ini diduga ada aduan, atau kemudian ada laporan seperti itu, maka yang bersangkutan karena ad hoc sifatnya bisa digantikan dengan hakim lainnya," urai Enny.

"Maka tidak bisa ditentukan permanen untuk hakim yang aktif, harus sifatnya ad hoc, sehingga mudah untuk dilakukan proses penggantian terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

"Itu mekanisme yang telah ditentukan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK," demikian Enny.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya