Berita

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih/RMOL

Politik

Hakim Konstitusi Jabat Anggota MKMK Bersifat Ad Hoc, Berpotensi Diganti

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berasal dari unsur hakim konstitusi bersifat ad hoc atau tidak sama dengan anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan akademisi.

Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) anggota MKMK ini ditentukan secara ad hoc, berbeda dengan dari tokoh masyarakat maupun akademisi, mereka permanen," ujar Enny.


Enny menjelaskan, untuk tiga nama anggota MKMK yang ditentukan secara aklamasi oleh 9 hakim konstitusi hari ini, yang berasal dari unsur hakim konstitusi adalah Ridwan Mansyur.

Enny menyatakan, kedudukan Ridwan Mansyur di keanggotaan MKMK adalah ad hoc, sehingga bisa diganti dengan catatan tertentu.
 
"Manakala kemudian ada hakim yang ad hoc ini diduga ada aduan, atau kemudian ada laporan seperti itu, maka yang bersangkutan karena ad hoc sifatnya bisa digantikan dengan hakim lainnya," urai Enny.

"Maka tidak bisa ditentukan permanen untuk hakim yang aktif, harus sifatnya ad hoc, sehingga mudah untuk dilakukan proses penggantian terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

"Itu mekanisme yang telah ditentukan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK," demikian Enny.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya