Berita

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih/RMOL

Politik

Hakim Konstitusi Jabat Anggota MKMK Bersifat Ad Hoc, Berpotensi Diganti

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berasal dari unsur hakim konstitusi bersifat ad hoc atau tidak sama dengan anggota yang berasal dari unsur tokoh masyarakat dan akademisi.

Hal tersebut disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) anggota MKMK ini ditentukan secara ad hoc, berbeda dengan dari tokoh masyarakat maupun akademisi, mereka permanen," ujar Enny.


Enny menjelaskan, untuk tiga nama anggota MKMK yang ditentukan secara aklamasi oleh 9 hakim konstitusi hari ini, yang berasal dari unsur hakim konstitusi adalah Ridwan Mansyur.

Enny menyatakan, kedudukan Ridwan Mansyur di keanggotaan MKMK adalah ad hoc, sehingga bisa diganti dengan catatan tertentu.
 
"Manakala kemudian ada hakim yang ad hoc ini diduga ada aduan, atau kemudian ada laporan seperti itu, maka yang bersangkutan karena ad hoc sifatnya bisa digantikan dengan hakim lainnya," urai Enny.

"Maka tidak bisa ditentukan permanen untuk hakim yang aktif, harus sifatnya ad hoc, sehingga mudah untuk dilakukan proses penggantian terhadap yang bersangkutan," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny menegaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan amanat dari ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

"Itu mekanisme yang telah ditentukan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK," demikian Enny.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya