Berita

Tiga calon wakil presiden peserta Pilpres 2024/Net

Politik

Tak Ada yang Kuasai Tema Ekonomi, Celios: 3 Cawapres Bakal Bermain Perspektif di Debat

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tema ekonomi yang diangkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam debat kedua untuk calon wakil presiden (cawapres), tidak akan menguntungkan salah satu kandidat, karena sama-sama tidak punya latar belakang di bidang ekonomi.

Direktur Eksekutif Center Of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, akan mengaitkan persoalan ekonomi dengan bidang keahliannya masing-masing.

"Ini menarik karena tidak ada cawapres yang backgroundnya ekonom jadi kemungkinan besar akan bermain di perspektif masing-masing," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/12).


Dia menyebutkan beberapa kemungkinan isu yang bakal diangkat Muhaimin, Gibran, ataupun Mahfud, dalam debat kedua untuk cawapres yang akan berlangsung pada Jumat, 22 Desember 2023.

"Contohnya Mahfud MD, (akan mengangkat) soal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi untuk menurunkan beban biaya ekonomi. Kemudian Gibran bisa bercerita pengalaman di Solo, dan upaya mendorong pengusaha muda," tuturnya.

"Sementara Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin), amunisinya lebih banyak untuk mengkritik kebijakan era Jokowi khususnya infrastruktur," demikian Bhima menambahkan.

Pelaksanaan debat cawapres akan berlangsung di Jakarta Conventions Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Desember 2023.

KPU RI sebagai pelaksana acara telah menunjuk sejumlah televisi sebagai penyelenggara siaran, dan mengambil dua presenter senior sebagai moderator debat.

Dua moderator debat yang ditunjuk KPU ialah Alfito Deannova Ginting dari Trans Corp dan Liviana Cherlisa dari Kompas TV.

Selain itu, KPU juga telah menetapkan 11 panelis debat yang bertugas menyusun pertanyaan untuk 3 cawapres yang akan berdebat.

Untuk format debat, dipastikan akan mengikuti pelaksanaan debat pertama yang diperuntukkan bagi calon presiden (capres).

Di mana, dari total 120 menit waktu penyelenggaraan debat akan dibagi ke dalam 6 segmen. Segmen pertama adalah untuk pemaparan visi misi terkait tema debat.

Segmen kedua dan ketiga adalah memberikan pertanyaan yang dibuat panelis kepada para kandidat. Kemudian, segmen keempat dan kelima adalah kesempatan bagi 3 cawapres untuk saling bertanya dan menjawab.

Adapun untuk segmen terakhir, 3 cawapres diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata penutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya