Berita

Acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu/Ist

Nusantara

Kemnaker Gandeng Rumah Sakit Sinergi Terapkan Layanan K3

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3 Medan dan lainnya untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit.
Kemnaker juga berharap rumah sakit bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan syarat K3.
"Dengan diterapkannya K3, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus melindungi pekerja, baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun penularan penyakit lain," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Berdasar data penghargaan K3 2023, lanjut Haiyani, 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS), dan 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.

Data itu membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukan hal menyulitkan, justru kebutuhan. Ia berharap banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. "Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapat penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi terhadap implementasi K3," katanya.

Menurutnya, rumah sakit harus mengelola K3 karena merupakan industri padat modal, padat teknologi dan padat karya. Rumah sakit juga tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan, dan cara kerja.

"Selain itu juga ada tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas, " ucapnya.

Menurut WHO, secara global terdapat 136 juta pekerja sektor kesehatan dan sosial. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2023, menyebutkan, ada 1,6 juta tenaga kesehatan. "Semua pekerja berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,"  katanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya