Berita

Acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu/Ist

Nusantara

Kemnaker Gandeng Rumah Sakit Sinergi Terapkan Layanan K3

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3 Medan dan lainnya untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit.
Kemnaker juga berharap rumah sakit bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan syarat K3.
"Dengan diterapkannya K3, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus melindungi pekerja, baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun penularan penyakit lain," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Berdasar data penghargaan K3 2023, lanjut Haiyani, 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS), dan 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.


Data itu membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukan hal menyulitkan, justru kebutuhan. Ia berharap banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. "Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapat penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi terhadap implementasi K3," katanya.

Menurutnya, rumah sakit harus mengelola K3 karena merupakan industri padat modal, padat teknologi dan padat karya. Rumah sakit juga tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan, dan cara kerja.

"Selain itu juga ada tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas, " ucapnya.

Menurut WHO, secara global terdapat 136 juta pekerja sektor kesehatan dan sosial. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2023, menyebutkan, ada 1,6 juta tenaga kesehatan. "Semua pekerja berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,"  katanya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya