Berita

Acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu/Ist

Nusantara

Kemnaker Gandeng Rumah Sakit Sinergi Terapkan Layanan K3

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3 Medan dan lainnya untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit.
Kemnaker juga berharap rumah sakit bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan syarat K3.
"Dengan diterapkannya K3, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus melindungi pekerja, baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun penularan penyakit lain," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Berdasar data penghargaan K3 2023, lanjut Haiyani, 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS), dan 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.


Data itu membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukan hal menyulitkan, justru kebutuhan. Ia berharap banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. "Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapat penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi terhadap implementasi K3," katanya.

Menurutnya, rumah sakit harus mengelola K3 karena merupakan industri padat modal, padat teknologi dan padat karya. Rumah sakit juga tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan, dan cara kerja.

"Selain itu juga ada tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas, " ucapnya.

Menurut WHO, secara global terdapat 136 juta pekerja sektor kesehatan dan sosial. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2023, menyebutkan, ada 1,6 juta tenaga kesehatan. "Semua pekerja berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,"  katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya