Berita

Acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu/Ist

Nusantara

Kemnaker Gandeng Rumah Sakit Sinergi Terapkan Layanan K3

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peningkatan peran dan kolaborasi Balai K3 Medan dan lainnya untuk bersinergi mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di rumah sakit.
Kemnaker juga berharap rumah sakit bekerja sama dengan Balai K3 dalam melaksanakan pemenuhan syarat K3.
"Dengan diterapkannya K3, rumah sakit dapat meningkatkan kualitas layanan, sekaligus melindungi pekerja, baik dari kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun penularan penyakit lain," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, saat acara Sinergitas Layanan Balai K3 Medan dalam Rangka Mendukung Implementasi K3 di Rumah Sakit di Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Berdasar data penghargaan K3 2023, lanjut Haiyani, 20 rumah sakit menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja atau zero accident, 18 rumah sakit menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja (P2HIV-AIDS), dan 6 rumah sakit menerima penghargaan SMK3.


Data itu membuktikan implementasi K3 di rumah sakit bukan hal menyulitkan, justru kebutuhan. Ia berharap banyak rumah sakit menerapkan K3 dan memperoleh penghargaan K3. "Saya juga berharap akan banyak rumah sakit di Sumatera Utara mendapat penghargaan K3 sebagai bentuk apresiasi terhadap implementasi K3," katanya.

Menurutnya, rumah sakit harus mengelola K3 karena merupakan industri padat modal, padat teknologi dan padat karya. Rumah sakit juga tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan, dan cara kerja.

"Selain itu juga ada tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas, " ucapnya.

Menurut WHO, secara global terdapat 136 juta pekerja sektor kesehatan dan sosial. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2023, menyebutkan, ada 1,6 juta tenaga kesehatan. "Semua pekerja berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja,"  katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya