Berita

Konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka yang terjaring tangkap tangan KPK/RMOL

Hukum

Amankan Uang Rp725 Juta, KPK Beberkan Kronologi Tangkap Tangan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam penangkapan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, dan belasan orang lainnya pada Senin kemarin (18/12), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti uang Rp725 juta.

"Tim KPK mengamankan 18 orang di wilayah Ternate Maluku Utara dan Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (20/12).

Seluruh 18 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan itu adalah Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut, Asmawan Ibrahim (AI) selaku swasta, Mahdi Hanafi (MH) selaku ajudan, Waldi Askur (WA) selaku staf, Rizky Aditya Samad (RAS) selaku staf.


Selanjutnya, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Abdul Muid (AM) selaku staf, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Imran Yakub (IY) selaku Kadis Disdik Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Reinaldi (RI) selaku swasta.

Kemudian, Jazir K (JK) selaku swasta, M Saleh (MS) selaku PNS, Windy Claudia (WC) selaku swasta, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut, Ismi Bahmid (IB) selaku swasta, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, Riznur (RZ) selaku ajudan.

Alex selanjutnya membeberkan kronologis tangkap tangan tersebut. Di mana, kegiatan tangkap tangan ini berawal dari laporan dan informasi masyarakat atas dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait proyek di Provinsi Malut.

"Senin, 18 Desember 2023, tim KPK kemudian memperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh RI sebagai salah satu orang kepercayaan AGK," terang Alex.

Dari informasi tersebut, kata Alex, tim KPK langsung mengamankan para pihak yang di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan, beberapa kediaman pribadi, dan tempat makan yang ada di Kota Ternate Maluku Utara.

"Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar," tutur Alex.

Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menetapkan 7 orang tersangka. Yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka Abdul Ghani Kasuba, Adnan, Daud, Ridwan, Ramadhan, dan Stevi masing-masing 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024 di Rutan KPK.

Sedangkan tersangka Kristian Wuisan, akan segera dilakukan pemanggilan. Untuk itu, tersangka Kristian diminta kooperatif hadir.

Untuk tersangka Stevi, Adnan, Daud, dan Kristian selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka Abdul Ghani Kasuba, Ramadhan, dan Ridwan sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya