Berita

Jumpa pers Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih terkait pengumuman anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen, di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12)/RMOL

Politik

Resmi Diumumkan, Ini 3 Nama Anggota MKMK

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang permanen resmi dirampungkan sembilan Hakim Konstitusi, yakni dengan menunjuk tiga nama yang akan menjabat sebagai anggota MKMK.

Demikian disampaikan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

"Pasal 27A UU MK, pembentukan MKMK itu sejatinya memang MKMK yang permanen, karena dua kali MKMK yang terbentuk sebelumnya ini adalah MKMK ad hoc," ujar Enny.

Enny menjelaskan, dua kali pembentukan MKMK sebelumnya diisi oleh tiga orang anggota majelis, sesuai aturan di dalam UU 7/2020 tentang MK. Namun masa menjabat para anggotanya hanya selama satu bulan.

"Keanggotaan MKMK ini telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh (9) hakim konstitusi, bahwa anggotanya adalah Prof. Dr. Yuliandri, beliau adalah mantan Rektor Universitas Andalas Padang," kata Enny.

"Yang kedua Bapak Dr. I Dewa Gede Palguna, mewakili tokoh masyarakat. Dan satu diambil dari hakim konstitusi aktif sesuai dengan ketentuan undang undang, adalah hakim yang baru saja dilantik Bapak Dr. Ridwan Mansyur," sambungnya.

Lebih lanjut, Enny memastikan masa jabatan tiga anggota MKMK tersebut sama, dan akan mulai bekerja setelah dilantik pada 8 Januari 2024.

"Kenapa satu tahun? Karena kemarin kita sedang menunggu juga apa perubahan yang akan terjadi pada UU MK, khususnya terkait komposisi MKMK. Tapi ternyata (revisi) UU MK tidak dilanjutkan, sehingga kami tetap memakai UU 7/2020," kata Enny.

"Sehingga keanggotaannya tetap tiga orang dengan masa jabatan akan ditentukan di dalam Peraturan MK," demikian Enny.



Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya