Berita

Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (kedua dari kanan) saat menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (19/12)/RMOL

Hukum

4 Tahun Pimpin KPK, Firli Bahuri Beberkan Sejumlah Capaian

RABU, 20 DESEMBER 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usai putusan praperadilan yang tidak diterima Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengapresiasi dukungan banyak pihak terhadap upaya pemberantasan korupsi selama ini.

Firli menyatakan besok merupakan momentum 4 tahun kepemimpinannya di KPK. Dalam periode tersebut, dia menegaskan banyak penetapan tersangka yang dilakukan oleh jajarannya.

“Besok saya 4 tahun di KPK. Saya dilantik 20 Desember 2019, ya hitung-hitung kita reuni 4 tahun bersama Firli Bahuri. Kita (lakukan) evaluasi. kalau catatan saya cukup banyak yang ditahan KPK selama 4 tahun,” kata Firli  saat menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Timur, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa malam (19/12).


Menurut dia, jumlah tersangka yang ditahan selama empat tahun ini mencapai 500 lebih. Sementara total keseluruhan tersangka sejak KPK berdiri pada tahun 2003, mencapai 1600-an orang.

“2003 sampai dengan 2023 ada 1600 lebih yang ditahan. Selama saya menjadi Ketua KPK (4 tahun) lebih dari 550 orang ditahan, artinya lebih dari sepertiga jumlah tersangka selama 20 tahun KPK berdiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Perwira Tinggi Polisi Bintang Tiga itu menyatakan tolok ukur berhasil atau tidaknya periode kepemimpinan Ketua KPK ialah bukan jumlah koruptor yang ditahan, melainkan meningkatnya perilaku anti korupsi.

“Rakyat Indonesia, penyelenggara negara harus menyadari keberhasilan pemberantasan korupsi adalah meningkatnya perilaku anti korupsi yang diukur dengan cara Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” bebernya.

“Nah kalau kita lihat, IPAK Indonesia itu tiap tahun meningkat. Di tahun 2019 di angka 3,70 lalu naik menjadi 3,84 di tahun 2020. Di tahun 2022 naik menjadi 3.93 dan tahun ini di angka 3,92,” pungkas Firli.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya