Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan penghargaan Naker Award 2023/Ist

Bisnis

Naker Award 2023, Kemnaker Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 21:12 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Naker Award 2023. Pelaku industri yang telah berkontribusi penting bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia dan para gubernur yang berhasil membina pembangunan ketenagakerjaan mendapat anugerah.

“Saya meyakini, kegiatan ini dapat membangun kesadaran dan tindakan kolektif di antara sesama pemangku kepentingan pembangunan bidang ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, beberapa waktu lalu.

Naker Award 2023 terdiri 4 kategori, pertama, Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan untuk gubernur yang berhasil meraih prestasi pencapaian indikator pembangunan ketenagakerjaan di daerahnya.


Pertama, untuk kategori provinsi penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik berdasar kategori Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi dengan Urusan Ketenagakerjaan Kategori Besar adalah:

I. Provinsi Sulawesi Selatan dengan
II. Provinsi Jawa Barat
III. Provinsi Jawa Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori sedang adalah
I. Provinsi DKI Jakarta
II. Provinsi DIY
III. Provinsi Kalimantan Tengah

Urusan Ketenagakerjaan kategori kecil adalah
I. Provinsi Kalimantan Utara
II. Provinsi Bangka Belitung
III. Provinsi Sulawesi Tenggara

Selanjutnya, provinsi penerima Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Terbaik Berdasarkan Kategori Akselerasi Indeks Terbaik adalah Provinsi Aceh.

Sedangkan provinsi peraih Indikator Utama Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Tahun 2022 adalah:
1) Perencanaan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DIY
2) Penduduk dan Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Kalimantan Utara
3) Kesempatan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta
4) Pelatihan dan Kompetensi Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Utara
5) Produktivitas Tenaga Kerja Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Tengah
6) Hubungan Industrial Terbaik diperoleh Provinsi Sulawesi Selatan
7) Kondisi Lingkungan Kerja Terbaik diperoleh Provinsi DKI Jakarta
8) Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Terbaik diperoleh Provinsi Jawa Barat, dan
9) Jaminan Sosial Tenaga Kerja Terbaik di peroleh Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, Penghargaan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) yang diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas melalui struktur dan skala upah. Kategori ini mencakup perusahaan kategori besar, menengah, dan kecil.

Penerima Penghargaan OPBP adalah PT Pupuk Kalimantan Timur, PT PLN Nusantara Tower, dan PT Swadaya Sapta Putra untuk kategori besar. Kemudian PT Aida Rattan Industri, PT Pancaprima Ekabrothers, dan Nusa Dua Beach Hotel and Spa untuk kategori menengah. Selanjutnya PT Prasmitha Selaras, PT BPR Multidhana Bersama, dan CV Yasmin Silver untuk kategori kecil.

Ketiga, Penghargaan Pengukuran Produktivitas yang diberikan kepada perusahan yang telah berhasil menerapkan konsep produktivitas dan kualitas dalam kehidupan usahanya. Penghargaan ini disebut juga dengan penghargaan Paramakarya.

Penerima penghargaan Paramakarya adalah PT Pos Indonesia (Persero); PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk; PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Bandung; PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk; PT Kimia Farma, Tbk - Plant Watudakon PT Surabaya Autocomp Indonesia PT SAMI-JF (PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia - Jepara Factory); PT Lautan Natural Krimerindo; PT Hillconjaya Sakti; PT Boehringer Ingelheim Indonesia; PT Busana Remaja Agracipta; PT Sagatrade Murni; PT Mulia Jaya Mandiri; PT Hok Tong Jambi - SCL; PT Star Rubber - Jambi Branch; PT Indo Acidatama Tbk; PT Unza Vitalis; PT Konverta Mitra Abadi; PT Bio Takara; PT Soejasch Bali; PT Tri Usaha Sejahtera Pratama; PT Hardo Soloplast; PT Supratik Suryamas; PT Syngenta Seed Indonesia; PT Henkel Adhesive Technologies; PT Inti Ganda Perdana; PT Radian Putra Metropolindo Pratama; PT Multi Nabati Sulawesi Unit Luwuk; CV Sinar Jaya Plastindo; PT Samarinda Central Plaza; PT Jala Crabindo International; PT Dilatama Karya; Hotel On The Rock; CV Puri Indah (Puri Indah Hotel & Conventions); PT Retota Sakti; PT Japan Indonesian Economic Center (PT JIAEC); CV Sagita Furniture; CV Sepiak Belitong; CV Gemes Gelora Makmur; Nadia Cake and Bakery; PT Etta Indotama; PT Andayani Berkah Sejahtera; CV Nadis Herbal; CV Yuasafood Berkah Makmur; KWT Kemuning Tunkeme; PT Yakin Bersama Jaya; PT Lady’s Fashion and Creativity; PT Lawe Adi Warna Etnika; PT Waroeng Geboy Oke; dan Koperasi Produsen Katapayi Sula Mandiri.

Pada kategori ini juga diserahkan penghargaan kepada Gubernur yang berhasil menjadi Pembina Produktivitas di daerahnya. Mereka yang mendapatkan penghargaan ini adalah PJ Gubernur Provinsi Aceh; Gubernur Provinsi Jambi; Gubernur Provinsi D.I. Yogyakarta; PJ Gubernur Provinsi Kalimantan Timur; PJ Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara; dan PJ Gubernur Provinsi Papua.

Terakhir, kategori Penghargaan Perusahaan Terbaik yang diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional. Adapun kategori ini terdiri atas Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Besar (PT Midi Utama Indonesia, Tbk), Perusahaan Modal Dalam Negeri Berskala Menengah (PT Bara Energi Lestari), Perusahaan Modal Asing Berskala Besar (PT Huawei Tech Investment), dan Perusahaan Modal Asing Berskala Menengah (PT Allnex Resins Indonesia).

“Ke depan kami akan berupaya memperluas lagi cakupan penghargaan ini, baik dari sisi kategori maupun objek penerimanya. Sehingga pembangunan ketenagakerjaan kita dapat lebih optimal karena melibatkan elemen-elemen masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya