Berita

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat hadiri acara Desak Anies di Mataram/Ist

Politik

Izin Lokasi Acara Mendadak Dibatalkan, Anies Singgung Netralitas Pemerintah

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengalaman kurang menyenangkan kembali dialami calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat berkegiatan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).

Anies harus menerima kenyataan bahwa acara Desak Anies yang akan dihadirinya di Taman Budaya NTB ternyata menghadapi kendala. Secara mendadak, izin lokasi dibatalkan oleh pihak pengelola.  

Kendati begitu, acara Desak Anies yang digagas Ubah Bareng itu tetap dilaksanakan dengan berpindah lokasi ke Amanah Food Court, Mataram.


Menyikapi hal tersebut, Anies mengimbau kepada pemerintah untuk memberi arahan kepada seluruh jajaran di daerah agar bersikap netral dan tidak mempersulit salah satu pasangan calon.

"Baik itu pilpres maupun pileg, dan itu kami rasakan bukan hanya sekali. Sudah berkali-kali. Last minute, izin dibatalkan secara sepihak," ungkap Anies.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, Indonesia adalah negara merdeka. Di mana semua capres harusnya memiliki hak yang sama untuk menjalani proses kampanye.

"Ini adalah masa di mana kita boleh melakukan dialog di ruang terbatas. Bukan di ruang terbuka, dan ini adalah ruang terbatas. Jadi tunjukan bahwa netralitas itu ada, dan bila ada yang tidak netral diberi sanksi supaya kedisiplinan hadir," tegas Anies.

Menurut capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar itu, jika sikap ini terus dibiarkan, lama kelamaan akan jadi pemakluman. Padahal hal tersebut merupakan pelanggaran.

"Jadi saya mengimbau kepada semuanya, dan kami akan mengungkapkan saja setiap kali ada penghalangan-penghalangan kami laporkan kepada publik, bahwa ini bukan praktik yang sehat. Karena kita ingin menjaga demokrasi kita," pungkas Anies.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya