Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Keluarkan Aturan Baru, Bunga Pinjol Maksimal Jadi 0,3 Persen Mulai Januari 2024

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menurunkan bunga pinjaman online (pinjol) secara bertahap, dari 0,4 persen menjadi 0,3 persen pada Januari 2024 hingga 2025 mendatang.

Berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran OJK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi yang diterbitkan (8/11) lalu, OJK menurunkan bunga secara bertahap hingga 0,1 persen untuk menjaga keberlangsungan industri pinjol.

Adapun penurunan batasan bunga yang ditetapkan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) nantinya akan turun 0,3 persen sampai 0,1 persen dalam beberapa tahun mendatang.


Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, mengatakan penurunan bunga dilakukan bertahap, karena pihaknya tidak bisa langsung memukul rata batas bunga 0,1 persen mulai tahun depan.

"Mungkin kalau ditanyakan mengapa, karena butuh penyesuaian. Jadi tidak bisa ini serentak tiba-tiba langsung jadi 0,1 (persen). Nanti industri bisa terganggu sustainability-nya," katanya.

Dengan aturan baru tersebut, penyelenggara pinjol diwajibkan untuk mematuhi ketentuan batas maksimum bunga pinjaman mereka, guna melindungi konsumen dari jeratan pinjol.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya