Berita

Puncak peringatan Hari Migran Internasional 2023, di Lampung Timur/Ist

Nusantara

Hari Migran Internasional 2023, Ini Upaya Kemnaker Lindungi PMI

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.

"Kami melakukan berbagai upaya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," papar Ida Fauziyah.

Penegasan itu, seperti dikutip dari rilis Humas Kemnaker, Selasa (19/12), disampaikan Menaker pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023, yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12).


Menaker juga mengatakan, di antara upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan; memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMA atau sederajat; dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja di luar negeri secara prosedural.

Selain itu Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong Pekerja Migran Indonesia; serta membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, upaya-upaya itu dilakukan, mengingat banyaknya tantangan yang perlu direspons. Tantangan pertama, yaitu 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.

Kedua, 61 persen jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid.

Dan ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) merupakan pengaduan unprosedural.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya