Berita

Puncak peringatan Hari Migran Internasional 2023, di Lampung Timur/Ist

Nusantara

Hari Migran Internasional 2023, Ini Upaya Kemnaker Lindungi PMI

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.

"Kami melakukan berbagai upaya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," papar Ida Fauziyah.

Penegasan itu, seperti dikutip dari rilis Humas Kemnaker, Selasa (19/12), disampaikan Menaker pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023, yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12).

Menaker juga mengatakan, di antara upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan; memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMA atau sederajat; dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja di luar negeri secara prosedural.

Selain itu Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong Pekerja Migran Indonesia; serta membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, upaya-upaya itu dilakukan, mengingat banyaknya tantangan yang perlu direspons. Tantangan pertama, yaitu 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.

Kedua, 61 persen jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid.

Dan ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) merupakan pengaduan unprosedural.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya