Berita

Puncak peringatan Hari Migran Internasional 2023, di Lampung Timur/Ist

Nusantara

Hari Migran Internasional 2023, Ini Upaya Kemnaker Lindungi PMI

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan, kementerian yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya agar kesempatan pasar kerja di luar negeri dapat dikelola dan dimaksimalkan dengan baik.

"Kami melakukan berbagai upaya, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dijamin penegakannya, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945," papar Ida Fauziyah.

Penegasan itu, seperti dikutip dari rilis Humas Kemnaker, Selasa (19/12), disampaikan Menaker pada acara Peringatan Hari Migran Internasional 2023, yang diselenggarakan di Lampung Timur, Senin (18/12).


Menaker juga mengatakan, di antara upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan peran para atase ketenagakerjaan yang ada di 11 negara-negara penempatan; memberikan sertifikasi kompetensi, atau dengan bahasa lain, upskill untuk para lulusan SMA atau sederajat; dan masifikasi sosialisasi tentang cara bekerja di luar negeri secara prosedural.

Selain itu Kemnaker juga telah membentuk 25 Satgas Pekerja Migran Indonesia di debarkasi/embarkasi dan daerah-daerah kantong Pekerja Migran Indonesia; serta membentuk 503 Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa kantong Pekerja Migran Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, upaya-upaya itu dilakukan, mengingat banyaknya tantangan yang perlu direspons. Tantangan pertama, yaitu 54 persen peminat bekerja ke luar negeri tingkat pendidikannya masih didominasi SMP ke bawah.

Kedua, 61 persen jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia masih didominasi perempuan yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, yaitu caregiver dan house maid.

Dan ketiga, masih tingginya permasalahan PMI yang berangkat secara unprosedural. Dari 1.918 pengaduan per November 2023, 1.553 (81 persen) merupakan pengaduan unprosedural.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya