Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai Januari 2024

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif cukai hasil tembakau (CHT) dipastikan naik per Januari 2024 dengan rata-rata 10 persen, sesuai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022.

Tarif CHT untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15 persen, sedangkan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6 persen.

Ketentuannya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, memastikan bahwa penyesuaian tarif cukai tersebut telah dipersiapkan. Pita cukai baru atau tanda pelunasan barang kena cukai sebanyak 17 juta pita juga telah digencarkan.

"Mengenai pemesanan pita cukai 2024 saat ini kita sudah siapkan 17 juta pita cukai untuk kebutuhan Januari, dan ini sudah sesuai pesanan industri rokok yang sudah sampaikan ke kantor-kantor pelayanan bea cukai di berbagai wilayah," kata Askolani saat konferensi pers APBN, seperti dikutip Selasa (19/12).

Saat ini pita cukai dalam proses percetakan untuk nantinya dipesan oleh para pelaku industri rokok dan dapat digunakan pada 1 Januari mendatang.

Dengan adanya pita cukai baru itu, Askolani mengatakan, Bea Cukai akan memperketat pengawasan peredaran rokok-rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu.

Dikatakan Askolani, hingga Oktober 2023 pihaknya telah menindak 641 juta batang rokok dengan  pita cukai palsu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya