Berita

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan/Net

Nusantara

Penyelewengan Dana Nasabah, Kejati Sumsel Bidik Bekas Pimpinan Cabang BNI Kayuagung?

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 10:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan korupsi perbankan yang terjadi di BNI Cabang Kayuagung, Ogan Komering Ilir masih terus diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari berujar, pihaknya masih fokus terhadap tersangka AT, yang tak lain mantan supervisor pemasaran.

"Kalau (kasus) Bank pelat merah (belum ke pimpinan cabang), baru sebatas AT saja," kata Vanny dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (19/12).


Hingga saat ini, Kejati Sumsel telah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus korupsi perbankan berupa penyelewengan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan supervisor pemasaran BNI Cabang Kayuagung, AT.

Legal Wilayah Regional 03 BNI, Reza Saktipan mengatakan, AT yang ditetapkan tersangka saat ini telah diberhentikan dari jabatannya. Bahkan pemecatan dilakukan jauh sebelum AT berstatus tersangka kasus pencurian dana nasabah tersebut.

"Untuk AT sudah diberhentikan," kata Reza, didampingi Wakil Pemimpin Wilayah 3, Penta Dharma.

Menurutnya, kasus yang tengah diselidiki Kejati Sumsel muncul berdasarkan laporan yang dibuat pihaknya.

"Jadi memang kami yang melaporkan kasus itu ke pihak Kejati Sumsel sebagai bentuk dukungan bersih-bersih BUMN. Prosesnya disambut baik oleh penyidik dengan penetapan tersangka," ungkapnya.

Dijelaskan Reza, kronologi awal kasus tersebut bermula dari penyelidikan internal yang menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening nasabah. Kemudian, tim internal BNI melakukan penelusuran hingga didapati transaksi tersebut tidak diketahui nasabah yang bersangkutan.

"Jadi dari sisi nasabah ada overtrust (kepercayaan berlebihan) kepada AT. Hal inilah yang menjadi celah AT untuk menarik dana nasabah tersebut," ungkap Reza.

Sehingga, ketika pembuatan rekening, nasabah hanya mendapatkan buku tabungan. Sementara, untuk ATM dan mobile banking itu tetap dipegang oleh tersangka AT. Reza mengaku bahwa tidak mengetahui persis motif tersangka AT melakukan penyelewengan dana nasabah ini.

"Kita tidak tahu karena yang bersangkutan (saat diperiksa) juga tidak menyebutkan," ucap Reza.

Reza menegaskan, AT bertindak sendirian dalam aksi penyelewengan dana tersebut. Namun demikian, hal ini tak urung membuat BNI Wilayah 03 mencopot pemimpin cabang BNI Kayuagung berinisial ZK. Pencopotan ini tidak lain untuk membantu penyelidikan kasus yang tengah ditangani penyidik Kejati.

"Sebab pimpinan cabang mengetahui persis alur kas cabang. Jadi, pimpinan cabang kami minta fokus untuk membantu Kejati dalam penyelidikan kasus ini," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya