Berita

Pabrik Keramik/Net

Bisnis

Butuh Modal, KIAS Dapat Pinjaman Dana dari Anak Usaha

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) memperoleh pendanaan sebesar Rp30 miliar dari salah satu entitas usahanya, PT KIA Keramik Mas (KKM).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Senin (18/12), Manajemen KIAS menyebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada Jumat (15/12) dan merupakan transaksi afiliasi.

Pinjaman sebesar Rp30 miliar ini setara 4 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022.


Manajemen KIAS menegaskan bahwa perseroan memerlukan bantuan dana untuk menunjang kebutuhan usahanya.

"KKM bersedia untuk memberikan bantuan dana tersebut dalam bentuk fasilitas pinjaman atau Transaksi Afiliasi)," tulis manajemen.

Persaingan yang semakin ketat di industri keramik mendorong Perseroan untuk lebih fokus meningkatkan efisiensi di segala bidang, terutama produksi, operasional, dan pendanaan. Untuk dapat tetap bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi dan tren di industri keramik, Perseroan memerlukan investasi dan pendanaan yang memadai.

"Untuk dapat menjalankan rencana tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, dan menimbang keadaan finansial KKM yang mampu mendukung rencana tersebut, maka dilakukannya Transaksi Afiliasi ini dengan tujuan untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan," tulis manajemen.

KIAS merupakan induk perusahaan dari KKM, yang bergerak di bidang industri genteng dari tanah liat (keramik). Jumlah kepemilikan saham KIAS di KKM adalah 99,21 persen.

Pada September 2023, emiten ini mencatatkan pendapatan Rp 405,42 miliar, lebih rendah dari periode serupa tahun lalu sebesar Rp 478,77 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya