Berita

Pabrik Keramik/Net

Bisnis

Butuh Modal, KIAS Dapat Pinjaman Dana dari Anak Usaha

SELASA, 19 DESEMBER 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) memperoleh pendanaan sebesar Rp30 miliar dari salah satu entitas usahanya, PT KIA Keramik Mas (KKM).

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia pada Senin (18/12), Manajemen KIAS menyebutkan bahwa transaksi tersebut dilakukan pada Jumat (15/12) dan merupakan transaksi afiliasi.

Pinjaman sebesar Rp30 miliar ini setara 4 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022.


Manajemen KIAS menegaskan bahwa perseroan memerlukan bantuan dana untuk menunjang kebutuhan usahanya.

"KKM bersedia untuk memberikan bantuan dana tersebut dalam bentuk fasilitas pinjaman atau Transaksi Afiliasi)," tulis manajemen.

Persaingan yang semakin ketat di industri keramik mendorong Perseroan untuk lebih fokus meningkatkan efisiensi di segala bidang, terutama produksi, operasional, dan pendanaan. Untuk dapat tetap bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi dan tren di industri keramik, Perseroan memerlukan investasi dan pendanaan yang memadai.

"Untuk dapat menjalankan rencana tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, dan menimbang keadaan finansial KKM yang mampu mendukung rencana tersebut, maka dilakukannya Transaksi Afiliasi ini dengan tujuan untuk digunakan sebagai modal kerja Perseroan," tulis manajemen.

KIAS merupakan induk perusahaan dari KKM, yang bergerak di bidang industri genteng dari tanah liat (keramik). Jumlah kepemilikan saham KIAS di KKM adalah 99,21 persen.

Pada September 2023, emiten ini mencatatkan pendapatan Rp 405,42 miliar, lebih rendah dari periode serupa tahun lalu sebesar Rp 478,77 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya