Berita

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12)/Istimewa

Nusantara

Datangi PN Jaksel, Aktivis Sumsel-Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Firli Bahuri

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berharap Hakim Tunggal Imelda Herawati dapat mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Doa bersama itu dilakukan bersamaan dengan sidang yang beragendakan penyerahan kesimpulan dari para pihak. Baik itu pihak Firli selaku Pemohon praperadilan, maupun dari pihak Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohon, Senin siang (18/12).

Dalam doa bersama ini, Koordinator kegiatan, Harda Belly, meminta rekan-rekannya untuk fokus dan khusyu saat memanjatkan doa untuk kebebasan Firli Bahuri.


Pembacaan doa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Firli yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Teman-teman, kita berdoa. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Harda disambut dengan ucapan "aamiin" dari para aktivis yang hadir.

Harda meyakini, Hakim Imelda akan mengeluarkan putusan bijak dan adil kepada Firli. Hakim yang menangani perkara Firli dianggap akan menjadikan hukum sebagai panglima, bahwa penetapan tersangka kepada Firli adalah kezaliman.

"Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan," sebut Harda.

Sebab, lanjut Harda, kasus yang dijadikan alasan untuk menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Bahkan Harda menduga, Firli menjadi tersangka karena ada pesanan. Hal tersebut, menurut Harda, karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

"Indikatornya adalah Pak Firli sudah banyak mengungkap kasus besar. Sudah banyak pejabat korup yang ditangkap KPK," tutur Harda.

Untuk itu, Harda berharap, masyarakat juga dapat ikut mendoakan kebebasan Firli dari segala tuntutan. Firli disebut Harda adalah sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor.

"Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya