Berita

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12)/Istimewa

Nusantara

Datangi PN Jaksel, Aktivis Sumsel-Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Firli Bahuri

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berharap Hakim Tunggal Imelda Herawati dapat mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Doa bersama itu dilakukan bersamaan dengan sidang yang beragendakan penyerahan kesimpulan dari para pihak. Baik itu pihak Firli selaku Pemohon praperadilan, maupun dari pihak Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohon, Senin siang (18/12).

Dalam doa bersama ini, Koordinator kegiatan, Harda Belly, meminta rekan-rekannya untuk fokus dan khusyu saat memanjatkan doa untuk kebebasan Firli Bahuri.


Pembacaan doa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Firli yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Teman-teman, kita berdoa. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Harda disambut dengan ucapan "aamiin" dari para aktivis yang hadir.

Harda meyakini, Hakim Imelda akan mengeluarkan putusan bijak dan adil kepada Firli. Hakim yang menangani perkara Firli dianggap akan menjadikan hukum sebagai panglima, bahwa penetapan tersangka kepada Firli adalah kezaliman.

"Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan," sebut Harda.

Sebab, lanjut Harda, kasus yang dijadikan alasan untuk menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Bahkan Harda menduga, Firli menjadi tersangka karena ada pesanan. Hal tersebut, menurut Harda, karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

"Indikatornya adalah Pak Firli sudah banyak mengungkap kasus besar. Sudah banyak pejabat korup yang ditangkap KPK," tutur Harda.

Untuk itu, Harda berharap, masyarakat juga dapat ikut mendoakan kebebasan Firli dari segala tuntutan. Firli disebut Harda adalah sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor.

"Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya