Berita

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12)/Istimewa

Nusantara

Datangi PN Jaksel, Aktivis Sumsel-Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Firli Bahuri

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berharap Hakim Tunggal Imelda Herawati dapat mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Doa bersama itu dilakukan bersamaan dengan sidang yang beragendakan penyerahan kesimpulan dari para pihak. Baik itu pihak Firli selaku Pemohon praperadilan, maupun dari pihak Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohon, Senin siang (18/12).

Dalam doa bersama ini, Koordinator kegiatan, Harda Belly, meminta rekan-rekannya untuk fokus dan khusyu saat memanjatkan doa untuk kebebasan Firli Bahuri.


Pembacaan doa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Firli yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Teman-teman, kita berdoa. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Harda disambut dengan ucapan "aamiin" dari para aktivis yang hadir.

Harda meyakini, Hakim Imelda akan mengeluarkan putusan bijak dan adil kepada Firli. Hakim yang menangani perkara Firli dianggap akan menjadikan hukum sebagai panglima, bahwa penetapan tersangka kepada Firli adalah kezaliman.

"Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan," sebut Harda.

Sebab, lanjut Harda, kasus yang dijadikan alasan untuk menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Bahkan Harda menduga, Firli menjadi tersangka karena ada pesanan. Hal tersebut, menurut Harda, karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

"Indikatornya adalah Pak Firli sudah banyak mengungkap kasus besar. Sudah banyak pejabat korup yang ditangkap KPK," tutur Harda.

Untuk itu, Harda berharap, masyarakat juga dapat ikut mendoakan kebebasan Firli dari segala tuntutan. Firli disebut Harda adalah sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor.

"Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya