Berita

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12)/Istimewa

Nusantara

Datangi PN Jaksel, Aktivis Sumsel-Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Firli Bahuri

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berharap Hakim Tunggal Imelda Herawati dapat mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Doa bersama itu dilakukan bersamaan dengan sidang yang beragendakan penyerahan kesimpulan dari para pihak. Baik itu pihak Firli selaku Pemohon praperadilan, maupun dari pihak Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohon, Senin siang (18/12).

Dalam doa bersama ini, Koordinator kegiatan, Harda Belly, meminta rekan-rekannya untuk fokus dan khusyu saat memanjatkan doa untuk kebebasan Firli Bahuri.


Pembacaan doa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Firli yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Teman-teman, kita berdoa. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Harda disambut dengan ucapan "aamiin" dari para aktivis yang hadir.

Harda meyakini, Hakim Imelda akan mengeluarkan putusan bijak dan adil kepada Firli. Hakim yang menangani perkara Firli dianggap akan menjadikan hukum sebagai panglima, bahwa penetapan tersangka kepada Firli adalah kezaliman.

"Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan," sebut Harda.

Sebab, lanjut Harda, kasus yang dijadikan alasan untuk menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Bahkan Harda menduga, Firli menjadi tersangka karena ada pesanan. Hal tersebut, menurut Harda, karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

"Indikatornya adalah Pak Firli sudah banyak mengungkap kasus besar. Sudah banyak pejabat korup yang ditangkap KPK," tutur Harda.

Untuk itu, Harda berharap, masyarakat juga dapat ikut mendoakan kebebasan Firli dari segala tuntutan. Firli disebut Harda adalah sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor.

"Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya