Berita

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/12)/Istimewa

Nusantara

Datangi PN Jaksel, Aktivis Sumsel-Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Kebebasan Firli Bahuri

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Sumsel-Jakarta menggelar doa bersama di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka berharap Hakim Tunggal Imelda Herawati dapat mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Doa bersama itu dilakukan bersamaan dengan sidang yang beragendakan penyerahan kesimpulan dari para pihak. Baik itu pihak Firli selaku Pemohon praperadilan, maupun dari pihak Kapolda Metro Jaya sebagai pihak Termohon, Senin siang (18/12).

Dalam doa bersama ini, Koordinator kegiatan, Harda Belly, meminta rekan-rekannya untuk fokus dan khusyu saat memanjatkan doa untuk kebebasan Firli Bahuri.


Pembacaan doa tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Firli yang dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, dan suap terkait penanganan permasalahan hukum yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Teman-teman, kita berdoa. Semoga hal yang kita harapkan didengar dan dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Harda disambut dengan ucapan "aamiin" dari para aktivis yang hadir.

Harda meyakini, Hakim Imelda akan mengeluarkan putusan bijak dan adil kepada Firli. Hakim yang menangani perkara Firli dianggap akan menjadikan hukum sebagai panglima, bahwa penetapan tersangka kepada Firli adalah kezaliman.

"Yakinlah teman-teman. Kita sangat yakin bahwa Pak Firli akan dibebaskan dari segala tuntutan. Hakim PN Jaksel ini adalah orang-orang arif dan bijaksana dalam mengeluarkan putusan," sebut Harda.

Sebab, lanjut Harda, kasus yang dijadikan alasan untuk menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka terkesan dipaksakan. Bahkan Harda menduga, Firli menjadi tersangka karena ada pesanan. Hal tersebut, menurut Harda, karena kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.

"Indikatornya adalah Pak Firli sudah banyak mengungkap kasus besar. Sudah banyak pejabat korup yang ditangkap KPK," tutur Harda.

Untuk itu, Harda berharap, masyarakat juga dapat ikut mendoakan kebebasan Firli dari segala tuntutan. Firli disebut Harda adalah sosok yang berintegritas dan berani melawan koruptor.

"Beliau akan berjalan di garis lurus. Tak akan gentar melawan pihak-pihak yang melanggar hukum. Koruptor akan beliau sikat habis. Makanya kami berharap masyarakat ikut mendoakan kebebasan Pak Firli," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya