Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Heboh Transaksi Janggal di Parpol, Bendum Gerindra dan PPP Tidak Wajib Punya LHKPN

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di rekening bendahara umum partai politik (parpol).

Namun, tidak semua bendahara umum parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, terdapat dua bendahara umum parpol nasional yang tidak pernah memiliki LHKPN, sehingga tidak diketahui besaran nilai harta kekayaan mereka.


Adapun LHKPN, wajib dilaporkan pejabat atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya.

Sementara dua bendahara, yakni Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Mulyatno Djiwandono dan Bendahara Umum PPP, Surya Batara Kartika, tidak wajib punya LHKPN karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

Sementara, 16 bendahara umum parpol nasional lainnya, tidak lebih dari setengah yang memiliki LHKPN. Karena, mayoritas juga tidak memiliki LHKPN dan sebagian kecil lainnya tidak memperbaharui laporan harta kekayaannya.

Bendahara umum parpol yang memiliki dan memperbaharui hingga tahun 2022 antara lain Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni; Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman; Bendahara Umum Partai Golkar, Dito Ganinduto; Bendahara Umum PAN, Totok Daryanto; dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.

Sementara, bendahara umum parpol yang tidak memperbaharui LHKPN-nya antara lain Bendahara Partai Demokrat, Renville Antonio yang memiliki LHKPN terakhir tahun 2005 karena menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009; dan Bendahara Umum Partai Gelora, Achmad Riyaldi pada tahun 2011 ketika menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Adapun sisanya tidak memiliki LHKPN yaitu, Bendahara Umum PBB, Kenia Khairunnisa Mahendra; Bendahara Umum Garuda, M. Faiz Rozi, Bendahara Umum Prima, Diena Charolin Mondong; Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari; Bendahara Umum Perindo, Henry Suparman; dan Bendahara Umum Hanura, Halim Shahab.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya