Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Heboh Transaksi Janggal di Parpol, Bendum Gerindra dan PPP Tidak Wajib Punya LHKPN

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di rekening bendahara umum partai politik (parpol).

Namun, tidak semua bendahara umum parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, terdapat dua bendahara umum parpol nasional yang tidak pernah memiliki LHKPN, sehingga tidak diketahui besaran nilai harta kekayaan mereka.


Adapun LHKPN, wajib dilaporkan pejabat atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya.

Sementara dua bendahara, yakni Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Mulyatno Djiwandono dan Bendahara Umum PPP, Surya Batara Kartika, tidak wajib punya LHKPN karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

Sementara, 16 bendahara umum parpol nasional lainnya, tidak lebih dari setengah yang memiliki LHKPN. Karena, mayoritas juga tidak memiliki LHKPN dan sebagian kecil lainnya tidak memperbaharui laporan harta kekayaannya.

Bendahara umum parpol yang memiliki dan memperbaharui hingga tahun 2022 antara lain Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni; Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman; Bendahara Umum Partai Golkar, Dito Ganinduto; Bendahara Umum PAN, Totok Daryanto; dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.

Sementara, bendahara umum parpol yang tidak memperbaharui LHKPN-nya antara lain Bendahara Partai Demokrat, Renville Antonio yang memiliki LHKPN terakhir tahun 2005 karena menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009; dan Bendahara Umum Partai Gelora, Achmad Riyaldi pada tahun 2011 ketika menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Adapun sisanya tidak memiliki LHKPN yaitu, Bendahara Umum PBB, Kenia Khairunnisa Mahendra; Bendahara Umum Garuda, M. Faiz Rozi, Bendahara Umum Prima, Diena Charolin Mondong; Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari; Bendahara Umum Perindo, Henry Suparman; dan Bendahara Umum Hanura, Halim Shahab.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya