Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Heboh Transaksi Janggal di Parpol, Bendum Gerindra dan PPP Tidak Wajib Punya LHKPN

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Transaksi janggal yang ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di rekening bendahara umum partai politik (parpol).

Namun, tidak semua bendahara umum parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, terdapat dua bendahara umum parpol nasional yang tidak pernah memiliki LHKPN, sehingga tidak diketahui besaran nilai harta kekayaan mereka.

Adapun LHKPN, wajib dilaporkan pejabat atau penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya.

Sementara dua bendahara, yakni Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Mulyatno Djiwandono dan Bendahara Umum PPP, Surya Batara Kartika, tidak wajib punya LHKPN karena bukan pejabat atau penyelenggara negara.

Sementara, 16 bendahara umum parpol nasional lainnya, tidak lebih dari setengah yang memiliki LHKPN. Karena, mayoritas juga tidak memiliki LHKPN dan sebagian kecil lainnya tidak memperbaharui laporan harta kekayaannya.

Bendahara umum parpol yang memiliki dan memperbaharui hingga tahun 2022 antara lain Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni; Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman; Bendahara Umum Partai Golkar, Dito Ganinduto; Bendahara Umum PAN, Totok Daryanto; dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.

Sementara, bendahara umum parpol yang tidak memperbaharui LHKPN-nya antara lain Bendahara Partai Demokrat, Renville Antonio yang memiliki LHKPN terakhir tahun 2005 karena menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2004-2009; dan Bendahara Umum Partai Gelora, Achmad Riyaldi pada tahun 2011 ketika menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Adapun sisanya tidak memiliki LHKPN yaitu, Bendahara Umum PBB, Kenia Khairunnisa Mahendra; Bendahara Umum Garuda, M. Faiz Rozi, Bendahara Umum Prima, Diena Charolin Mondong; Bendahara Umum PSI, Suci Mayang Sari; Bendahara Umum Perindo, Henry Suparman; dan Bendahara Umum Hanura, Halim Shahab.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya