Berita

Ilustrasi emas Antam/Net

Bisnis

Gugatan PKPU Belum Tentu Bikin Antam Pailit

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan 'crazy rich' Surabaya, Budi Said diyakini tidak akan sampai membuat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pailit.

"Katakanlah Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset dilelang kurator. Meskipun ada kekuatan hukum tetap, tetapi tidak semudah itu (dinyatakan pailit)," kata ekonom Faisal Basri kepada wartawan, Senin (18/12).

Menurutnya, PT Antam memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak merugi. Secara teori, Antam memang bisa dinyatakan pailit, namun hal itu tidak akan mengubah posisinya sebagai perusahaan yang sehat.   


"Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," ujar Faisal.

Antam juga selalu mencatatkan keuntungan di tiap tahun. Seperti pada kuartal III-2023, Antam membukukan laba periode berjalan sebesar Rp2,85 triliun. Laba ANTM ini tumbuh 8 persen dibanding periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun.

Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tercermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp5,40 triliun.

Pada periode sembilan bulan pertama 2023, capaian laba kotor tumbuh 2 persen dari periode yang sama di tahun 2022, atau tercatat sebesar Rp6,10 triliun.

"Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU," tandasnya.

Gugatan ke PKPU dilayangkan Budi Said ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat pada Kamis (30/11) dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Antam tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton sebagai kurangan dari pembelian 7 ton emas pada tahun 2018 silam.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya