Berita

Ilustrasi emas Antam/Net

Bisnis

Gugatan PKPU Belum Tentu Bikin Antam Pailit

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 16:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan 'crazy rich' Surabaya, Budi Said diyakini tidak akan sampai membuat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pailit.

"Katakanlah Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset dilelang kurator. Meskipun ada kekuatan hukum tetap, tetapi tidak semudah itu (dinyatakan pailit)," kata ekonom Faisal Basri kepada wartawan, Senin (18/12).

Menurutnya, PT Antam memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak merugi. Secara teori, Antam memang bisa dinyatakan pailit, namun hal itu tidak akan mengubah posisinya sebagai perusahaan yang sehat.   


"Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," ujar Faisal.

Antam juga selalu mencatatkan keuntungan di tiap tahun. Seperti pada kuartal III-2023, Antam membukukan laba periode berjalan sebesar Rp2,85 triliun. Laba ANTM ini tumbuh 8 persen dibanding periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp2,63 triliun.

Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tercermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp5,40 triliun.

Pada periode sembilan bulan pertama 2023, capaian laba kotor tumbuh 2 persen dari periode yang sama di tahun 2022, atau tercatat sebesar Rp6,10 triliun.

"Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU," tandasnya.

Gugatan ke PKPU dilayangkan Budi Said ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat pada Kamis (30/11) dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Gugatan tersebut dilayangkan karena Antam tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton sebagai kurangan dari pembelian 7 ton emas pada tahun 2018 silam.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya