Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Netflix Cs Terancam Diblokir di Indonesia

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah platform digital populer seperti Google, WhatsApp, dan Netflix terancam diblokir di Indonesia, menyusul adanya revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sesuai aturan yang tertuang di Pasal 13 ayat (3), Pemerintah RI mewajibkan setiap perusahaan asing, termasuk penyelenggara sertifikasi elektronik, untuk memiliki badan hukum dan berdomisili di Indonesia.

Namun, sejauh ini sebagian besar perusahaan teknologi global baru sebatas memiliki kantor perwakilan di Indonesia tanpa membentuk badan usaha tetap. Perusahaan-perusahaan seperti itulah yang terancam tak bisa melakukan aktivitas bisnisnya di Indonesia.

Seperti dijelaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, ada 2 aturan UU ITE yang akan direvisi. Yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Peraturan Menteri tersebut awalnya mengharuskan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hanya melakukan registrasi. Namun setelah ada revisi, mereka diwajibkan untuk memiliki badan hukum Indonesia.

Sedangkan Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2019 akan mengatur tentang sanksi, termasuk penutupan platform digital, bagi PSE yang melanggar ketentuan.

"PSE harus berbadan hukum Indonesia sesuai dengan UU ITE. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi juga melibatkan kepentingan masyarakat jika terjadi tuntutan atau sanksi," ujar Usman, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (18/12).

Dikatakan Usman, langkah ini dilakukan setelah pemerintah menilai adanya dampak besar dari keberadaan platform yang tidak berbadan hukum Indonesia. Seperti sulitnya menuntut dan memberi sanksi platform global tersebut kalau mereka melakukan pelanggaran.

Saat ini, pemerintah sendiri tengah berencana melakukan pemeriksaan terhadap platform digital yang belum memiliki badan hukum Indonesia.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya