Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Netflix Cs Terancam Diblokir di Indonesia

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 14:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah platform digital populer seperti Google, WhatsApp, dan Netflix terancam diblokir di Indonesia, menyusul adanya revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sesuai aturan yang tertuang di Pasal 13 ayat (3), Pemerintah RI mewajibkan setiap perusahaan asing, termasuk penyelenggara sertifikasi elektronik, untuk memiliki badan hukum dan berdomisili di Indonesia.

Namun, sejauh ini sebagian besar perusahaan teknologi global baru sebatas memiliki kantor perwakilan di Indonesia tanpa membentuk badan usaha tetap. Perusahaan-perusahaan seperti itulah yang terancam tak bisa melakukan aktivitas bisnisnya di Indonesia.


Seperti dijelaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, ada 2 aturan UU ITE yang akan direvisi. Yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

Peraturan Menteri tersebut awalnya mengharuskan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) hanya melakukan registrasi. Namun setelah ada revisi, mereka diwajibkan untuk memiliki badan hukum Indonesia.

Sedangkan Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2019 akan mengatur tentang sanksi, termasuk penutupan platform digital, bagi PSE yang melanggar ketentuan.

"PSE harus berbadan hukum Indonesia sesuai dengan UU ITE. Ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tapi juga melibatkan kepentingan masyarakat jika terjadi tuntutan atau sanksi," ujar Usman, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (18/12).

Dikatakan Usman, langkah ini dilakukan setelah pemerintah menilai adanya dampak besar dari keberadaan platform yang tidak berbadan hukum Indonesia. Seperti sulitnya menuntut dan memberi sanksi platform global tersebut kalau mereka melakukan pelanggaran.

Saat ini, pemerintah sendiri tengah berencana melakukan pemeriksaan terhadap platform digital yang belum memiliki badan hukum Indonesia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya