Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

PPATK Ungkap Aliran Dana Janggal ke Peserta Pemilu Bersumber dari Penambangan Liar

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aliran dana janggal yang mengalir ke peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024,  disebut Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), berasal dari kegiatan usaha ilegal.

Humas PPATK, Natsir Kongah menjelaskan, data-data transaksi janggal yang diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menunjukkan indikasi aliran dana ilegal ke peserta Pemilu 2024.

"Dari indikasi perputaran dana yang ada pada rekening koran beberapa peserta yang ada itu, mengindikasikan ada dana yang berasal dari tindak pidana. Salah satunya dari ilegal mining (penambangan ilegal) dan ada beberapa dari tindak pidana lainnya," ujar Natsir dalam video yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/12).


Natsir menyebutkan, transaksi janggal yang mengalir ke peserta pemilu memang bernilai fantastis jika dihitung total, dan melibatkan banyak nama.

"Lebih dari Rp1 triliun. Jadi data ke KPU itu sifatnya umum ya. Kami kira itu sudah lebih dari cukup ya sebagai data awal yang komprehensif," kata Natsir.

Lebih lanjut, Natsir menyampaikan harapan PPATK kepada penyelenggara pemilu agar bisa menindaklanjuti temuan aliran dana yang diduga melanggar undang-undang, melalui data-data yang diberikan.

"Untuk memahami peta aliran uang yang berpotensi mengganggu proses demokrasi kita. Seperti potensi masuknya dana ilegal dalam kontestasi pemilu ini," demikian Natsir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memperoleh data transaksi janggal yang diberikan PPATK.

Anggota KPU RI, Idham Holik sebelumnya mengatakan, dari data PPATK itu disampaikan temuan transaksi uang keluar dan masuk dari rekening bendahara parpol senilai ratusan miliar rupiah, pada periode April hingga Oktober 2023.

Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya