Berita

Ketiga Capres RI dalam Debat perdana yang digelar KPU RI/Net

Politik

Presiden Terpilih harus Bernyali, Kembali ke UUD 45 Naskah Asli

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 05:47 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Amandemen UUD 1945 yang terjadi pada 1999-2002 dianggap telah merubah kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental. Perubahan yang dinilai kebablasan ini telah membawa bangsa ini ke dalam kehidupan yang bercorak liberal.

Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Prof. Daniel M. Rosyid menuturkan agar bangsa ini kembali menggunakan UUD 1945 naskah asli agar tercapai cita-cita para pendiri bangsa.

“Bangsa ini berkubang dalam sistem liberal kapitalistik berkedok UUD 2002 hasil Reformasi kebablasan. Cita-cita UUD 45 untuk membangun bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur tidak akan pernah tercapai,” kata Daniel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (17/12).


Dengan diterapkannya UUD 2002, sambung dia, kehidupan bangsa Indonesia semakin tidak berdaulat.

“Keadilan tidak mungkin tercapai tanpa kemerdekaan, dan kedaulatan karena kekuatan-kekuatan asing nekolimik terus membegalnya dalam sistem liberal kapitalis ribawi ini. Kita akan tetap terjebak dalam middle income trap ini,” tegasnya.

“Hilirisasi mungkin meningkatkan kekayaan nasional kita, tapi distribusi kekayaan kita akan tetap buruk seperti sekarang di mana Rasio Ginie tidak bergeser di sekitar 0.4. Padahal akar korupsi bersembunyi di ketimpangan dan kesenjangan ini,” tambah dia.

Daniel yang aktif dalam Gerakan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli bersama Try Sutrisno dan LaNyalla Mattalitti ini menghendaki agar para capres yang tengah berkontestasi pada Pilpres 2024 mengusung kembali ke UUD 1945.

“Berharap perubahan di masa depan hanya melalui Pemilu 2024 saja tidak cukup. Siapapun presiden yang terpilih 2024, harus bernyali untuk kembali ke amanah para pendiri republik, yaitu rumah Pancasila, UUD 45, (dengan) meninggalkan rumah reyot liberal kapitalis UUD 2002,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya