Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani dan Pondok Pesantren Sidogiri/Ist

Politik

Kiai Pasuruan Doakan Perjuangan Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

SENIN, 18 DESEMBER 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkeliling pondok pesantren di Pasuruan, Jawa Timur. Ada dua pondok pesantren (ponpes) yang dikunjunginya, yakni Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani dan Pondok Pesantren Sidogiri.

Di kedua ponpes tersebut, LaNyalla mendapat dukungan sekaligus doa dari para kiai agar perjuangan mengembalikan UUD 1945 naskah asli membuahkan hasil.

Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani, KH Yazid Bustomi mengapresiasi kehadiran Ketua DPD RI ke pondok pesantrennya.


"Sejak dulu beliau memang rajin mengunjungi pondok-pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani. Beliau selalu meminta pertimbangan tentang apapun yang sedang diperjuangkan," kata kiai yang karib disapa Gus Yazid itu di pondoknya, Minggu (17/12).

Gus Yazid mendukung perjuangan LaNyalla mengembalikan UUD 1945 naskah asli. Dia pun mendoakan agar perjuangan Senator asal Jawa Timur itu berhasil, sehingga sistem bernegara dan sistem ekonomi bangsa kembali sejalan dengan falsafah bangsa, yakni Pancasila.

Usai dari Pondok Pesantren Miftahul Falah Al-Hasani, Ketua DPD RI melanjutkan kunjungannya ke Pondok Pesantren Sidogiri. Ketua DPD RI diterima oleh pengurus Pondok Pesantren Sidogiri, KH Nur Hasan Ghozi dan Ustaz Hamid.

Ketua DPD RI kembali mendapatkan dukungan doa agar perjuangannya membuahkan hasil. KH Nur Hasan Ghozi menegaskan jika dia mengawal penuh perjuangan Ketua DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

"Melalui stakeholder dan elemen yang ada, baik itu jaringan pondok pesantren maupun ormas, kami mengawal dan mendukung penuh perjuangan Ketua DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli," ucap kiai yang karib disapa Gus Nur ini.

Bukan tanpa alasan Gus Nur mendukung gerakan Ketua DPD RI. Sebab, katanya, satu-satunya solusi bangsa adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

"Kalau tidak begitu, maka segala sesuatunya akan dikalkulasi secara politis, bukan secara kebangsaan," ujar Gus Nur.

Ketua DPD RI bersyukur perjuangannya mendapat dukungan luas dari stakeholder bangsa, termasuk pondok-pondok pesantren.

Menurut LaNyalla, tak hanya di Pasuruan dan Jawa Timur saja, berdasarkan kunjungannya ke lebih dari 350 kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia, dia selalu diberikan mandat untuk memperbaiki arah perjalanan bangsa melalui jalan kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

"Apa yang sedang saya perjuangkan ini bukan keinginan saya pribadi. Tetapi ini adalah kehendak rakyat. Rakyat yang menginginkan agar bangsa ini kembali kepada sistem asli bangsa kita sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa," jelas LaNyalla.

Sistem tersebut yakni Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, yang telah diganti total melalui amandemen konstitusi empat tahap pada tahun 1999-2002 silam.

Hasilnya, sistem ekonomi negara ini dikendalikan oleh ekonomi pasar global. Negara tidak lagi total berdaulat atas bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

"Sedangkan sistem bernegara kita tak lagi sejalan dengan Sila Keempat Pancasila, yang mengedepankan musyawarah mufakat. Bangsa ini justru mempraktikkan Demokrasi Liberal ala Barat. Salah satu produknya adalah Pilpres Langsung yang terbukti menimbulkan banyak masalah, salah satunya polarisasi rakyat," ujar LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak semua elemen bangsa ini untuk melahirkan konsensus bersama, agar kita kembali kepada sistem bernegara yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa.

"Caranya, kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita perbaiki kekurangannya dengan cara yang benar, melalui teknik adendum," demikian LaNyalla.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPD RI didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pasuruan, Rafi Aydrus dan sejumlah aktivis yayasan LaNyalla Academia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya