Berita

Konferensi pers yang digelar pengacara aktivis PP KAMMI, Rizki Agus Saputra, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12)/Ist

Politik

PP KAMMI Berharap Motif Penganiayaan Rizki Tak Terkait Laporan Kecurangan Pemilu

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 21:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Rizki Agus Saputra (26), membantah aksi pengeroyokan yang dialaminya dan diduga dilakukan orang berseragam anggota TNI, berlatarbelakang perselisihan di jalan raya.

Bantahan itu disampaikan melalui pengacara Rizki, Zainur Ridlo, dalam jumpa pers di kawasan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (17/12). Rizki merupakan korban pengeroyokan oleh seorang berseragam anggota TNI, dan dua orang tak dikenal, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/12).

Zainur mengatakan, kliennya sampai saat ini fokus melaporkan dugaan-dugaan kebocoran data Pemilu 2024. Dia berharap motif penganiayaan kliennya itu tidak berkaitan dengan hal itu.


"Motifnya kami duga penganiayaan biasa. Tapi di luar itu kami berharap, karena klien kami juga banyak berpartisipasi melaporkan dugaan-dugaan kebocoran data Pemilu 2024, sehingga ini tidak menjadi motif yang lain,” kata Zainur.

Sementara itu, Rizki yang hadir secara virtual, membantah jika aksi penganiayaan yang dialaminya karena ada perselisihan di jalan raya.

"Ada pernyataan dari pihak militer atau Angkatan Udara (AU) yang menyatakan ini perselisihan di jalanan. Sudah saya tegaskan di awal, tidak ada perselisihan di jalanan, saya pastikan itu," katanya.

Menurutnya, seseorang yang mengenakan seragam TNI pada saat kejadian itu, menghadangnya sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan.

“Tidak ada motif terkait perselisihan di jalanan, tidak sama sekali. Apalagi jalanan luas, dan pukul 14.00 WIB, tidak macet sama sekali, mobil juga tidak lalu lalang, karena memang jam istirahat, bukan jam pulang kerja," jelas Rizki.

Dia berharap motif penganiayaan tidak berkaitan dengan aktivitas politik yang ia jalani bersama PP KAMMI.

"Yang jelas, pernyataan saya pada saat deklarasi Satgas KAMMI Jaga Demokrasi, menyampaikan bahwa hadirnya Satgas ini untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data di KPU," pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, membenarkan peristiwa penganiayaan itu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya