Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Ndasmu, Angin Gak Ada KTP-nya

SALAMUDDIN DAENG*
MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 19:05 WIB

MAKANYA baca, jangan ngarang! Sekarang era transisi energi. Di manapun orang membuang angin, polusi, pasti akan dihitung, dicatat, dikenakan denda, dikenakan pajak, dan dipersulit akses kredit ke bank. Itulah dunia sekarang, yang tengah dipandu agenda transisi energi untuk mengatasi perubahan iklim atau climate change.

Indonesia sendiri akan menerapkan pajak polusi itu, sebagaimana negara-negara lainnya. Jadi, kalau sampean buang polusi, sampean harus bayar nanti. Mungkin hanya kentut yang sulit dijangkau sistem ini.

Jadi, angin polusi bukan saja ada KTP-nya, bahkan ada identitas dan alamat perusahaannya, dari mana angin polusi itu berasal. Dalam regulasi di banyak negara, sebuah perusahaan yang menghasilkan polusi, sekarang ini sudah diwajibkan membayar pajak karbon dan terkena berbagai disinsentif lainnya, bahkan dipersulit izin usahanya.


Itulah mengapa, sekarang berbagai negara mengejar target penurunan emisi karbon dan berusaha mencapai net zero emission (NZE) atau mencapai nol bersih. Jadi, walaupun masih boleh menghasilkan polusi, tetapi harus membuat penetralnya. Misalnya dengan cara menanam pohon, atau menyedot karbon, atau menyimpanya di suatu tempat yang sangat aman.

Karena sekarang semua perusahaan, terutama perusahaan energi, juga mengejar net zero emission, agar ke depan tidak terkena berbagai hambatan dalam menjual produk mereka, hambatan dalam perdagangan lainnya, juga memudahkan akses mereka kepada keuangan dan bank.

Kemampuan menurunkan emisi oleh setiap negara, perusahaan, termasuk pemerintah daerah, dilaporkan secara terbuka ke publik.

Sekarang perusahaan punya indikator Environmental, Social, and Corporate Governance (ESG), untuk melaporkan partisipasi perusahaan terhadap masalah lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Ini bagian dari portofolio lingkungan perusahaan tersebut.

Jadi, sekarang ini angin polusi ada KTP-nya. Jangan salah dan jangan ketipu dengan orang yang mengatakan bahwa angin polusi tidak ada KTP-nya.

Bisa jadi orang itu kurang baca. Bisa jadi orang itu tidak pernah mengalami bahwa memiliki portofolio net zero emission itu bisa membuat perusahaan dan Pemda dapat banyak cuan. Ini sekarang karbon telah dapat diperdagangkan. Ngono mas e...
*Analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya