Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (ketiga dari kiri)/Ist

Presisi

Divisi Propam Jamin Netralitas Polri di Pemilu 2024

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Propam Polri memastikan terus menjaga netralitas seluruh anggota Polri.

"Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Selain itu ada UU yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 Ayat 1 dan 2, bahwa polisi netral," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (17/12).

Syahardiantono menjelaskan, pihaknya telah memiliki mekanisme untuk menjaga netralitas seluruh anggota Polri, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.


Terkait menjaga netralitas Polri, anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, masyarakat juga harus memahami terlebih dulu aturan di Korps Bhayangkara dalam hal sikap selama Pemilu 2024. Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarga diperbolehkan.

Dalam konteks itu, Albertus menilai, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai, dan lancar. Meski ada anggota keluarga menjadi peserta Pemilu 2024, memberikan dukungan fasilitas tetap tidak diperbolehkan.

"Terlibat bukan berarti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi memberikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar proses Pemilu berjalan lancar," katanya.

Menurutnya, PKPU dan UU 17/2007 jelas mengatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara, dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga, netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP yang harus dipatuhi.

Albertus juga mengingatkan, tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya demokrasi, diimplementasikan dalam Pemilu.

"Jangan menunjukan keterlibatan, baik dalam bentuk simbol, tanda maupun kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar. Tentu dengan Tupoksi yang sudah diatur tadi," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya