Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (ketiga dari kiri)/Ist

Presisi

Divisi Propam Jamin Netralitas Polri di Pemilu 2024

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Propam Polri memastikan terus menjaga netralitas seluruh anggota Polri.

"Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Selain itu ada UU yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 Ayat 1 dan 2, bahwa polisi netral," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (17/12).

Syahardiantono menjelaskan, pihaknya telah memiliki mekanisme untuk menjaga netralitas seluruh anggota Polri, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.

Terkait menjaga netralitas Polri, anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, masyarakat juga harus memahami terlebih dulu aturan di Korps Bhayangkara dalam hal sikap selama Pemilu 2024. Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarga diperbolehkan.

Dalam konteks itu, Albertus menilai, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai, dan lancar. Meski ada anggota keluarga menjadi peserta Pemilu 2024, memberikan dukungan fasilitas tetap tidak diperbolehkan.

"Terlibat bukan berarti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi memberikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar proses Pemilu berjalan lancar," katanya.

Menurutnya, PKPU dan UU 17/2007 jelas mengatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara, dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga, netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP yang harus dipatuhi.

Albertus juga mengingatkan, tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya demokrasi, diimplementasikan dalam Pemilu.

"Jangan menunjukan keterlibatan, baik dalam bentuk simbol, tanda maupun kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar. Tentu dengan Tupoksi yang sudah diatur tadi," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya