Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (ketiga dari kiri)/Ist

Presisi

Divisi Propam Jamin Netralitas Polri di Pemilu 2024

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Propam Polri memastikan terus menjaga netralitas seluruh anggota Polri.

"Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Selain itu ada UU yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 Ayat 1 dan 2, bahwa polisi netral," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (17/12).

Syahardiantono menjelaskan, pihaknya telah memiliki mekanisme untuk menjaga netralitas seluruh anggota Polri, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.


Terkait menjaga netralitas Polri, anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, masyarakat juga harus memahami terlebih dulu aturan di Korps Bhayangkara dalam hal sikap selama Pemilu 2024. Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarga diperbolehkan.

Dalam konteks itu, Albertus menilai, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai, dan lancar. Meski ada anggota keluarga menjadi peserta Pemilu 2024, memberikan dukungan fasilitas tetap tidak diperbolehkan.

"Terlibat bukan berarti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi memberikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar proses Pemilu berjalan lancar," katanya.

Menurutnya, PKPU dan UU 17/2007 jelas mengatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara, dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga, netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP yang harus dipatuhi.

Albertus juga mengingatkan, tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya demokrasi, diimplementasikan dalam Pemilu.

"Jangan menunjukan keterlibatan, baik dalam bentuk simbol, tanda maupun kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar. Tentu dengan Tupoksi yang sudah diatur tadi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya