Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono (ketiga dari kiri)/Ist

Presisi

Divisi Propam Jamin Netralitas Polri di Pemilu 2024

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Propam Polri memastikan terus menjaga netralitas seluruh anggota Polri.

"Ada arahan dari Pak Kapolri terkait netralitas. Selain itu ada UU yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 Ayat 1 dan 2, bahwa polisi netral," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (17/12).

Syahardiantono menjelaskan, pihaknya telah memiliki mekanisme untuk menjaga netralitas seluruh anggota Polri, mulai dari preemtif, preventif, hingga represif.


Terkait menjaga netralitas Polri, anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan, masyarakat juga harus memahami terlebih dulu aturan di Korps Bhayangkara dalam hal sikap selama Pemilu 2024. Anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarga diperbolehkan.

Dalam konteks itu, Albertus menilai, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan aman, damai, dan lancar. Meski ada anggota keluarga menjadi peserta Pemilu 2024, memberikan dukungan fasilitas tetap tidak diperbolehkan.

"Terlibat bukan berarti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi memberikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar proses Pemilu berjalan lancar," katanya.

Menurutnya, PKPU dan UU 17/2007 jelas mengatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara, dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga, netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan SOP yang harus dipatuhi.

Albertus juga mengingatkan, tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya demokrasi, diimplementasikan dalam Pemilu.

"Jangan menunjukan keterlibatan, baik dalam bentuk simbol, tanda maupun kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar Pemilu lancar. Tentu dengan Tupoksi yang sudah diatur tadi," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya