Berita

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih/Net

Politik

Rusak Reputasi Presiden Jokowi, Yenti Garnasih Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus Korupsi e-KTP

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didorong segera melakukan klarifikasi terkait pengakuannya yang diminta menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.

Demikian penegasan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih merespons pernyataan Agus Rahardjo tentang penghentian kasus e-KTP oleh Presiden Jokowi.

Yenti berpendapat bahwa perlunya klarifikasi dari Agus Rahardjo agar masyarakat mengetahui kebenaran duduk perkaranya.


"Harus diklarifikasi. Masyarakat terlanjur tahu. Pasti salah satu ada yang dusta, menyampaikan yang tidak benar," kata Yenti dikutip Minggu (17/12).

Yenti menilai pernyataan Agus Rahardjo sangat berpengaruh terhadap reputasi atau marwah Presiden Jokowi.

"Karena yang disampaikan sangat mengagetkan, dan tentu itu buruk sekali kalau sampai benar," kata Yenti.

"Dan juga terlalu nekat kalau itu tidak benar dan Agus Rahardjo berani menyampaikan. Itu kan fitnah yang berkenaan dengan masalah serius, tidak main-main. Bayangkan Presiden memanggil dan marah dan minta suatu kasus korupsi dihentikan," sambungnya.

Mantan panitia seleksi (pansel) semasa pemilihan Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK ini juga berpandangan bahwa apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo sangat rawan fitnah dan bukan lagi persoalan etis, serta penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Agus Rahardjo kan diwawancara sebagai mantan Ketua KPK. Itu pernyataannya. Logikanya kalau yang disampaikan tidak benar ya fitnah, bukan hanya etis," kata Yenti.

"Kalau yang disampaikan benar, hal itu masalah serius. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan pada publik. Tidak boleh meremehkan begitu saja pikiran/ perasaan masyarakat," tutup Yenti.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya