Berita

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih/Net

Politik

Rusak Reputasi Presiden Jokowi, Yenti Garnasih Minta Agus Rahardjo Klarifikasi soal Intervensi Kasus Korupsi e-KTP

MINGGU, 17 DESEMBER 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didorong segera melakukan klarifikasi terkait pengakuannya yang diminta menghentikan pengusutan kasus korupsi e-KTP oleh Presiden Joko Widodo.

Demikian penegasan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih merespons pernyataan Agus Rahardjo tentang penghentian kasus e-KTP oleh Presiden Jokowi.

Yenti berpendapat bahwa perlunya klarifikasi dari Agus Rahardjo agar masyarakat mengetahui kebenaran duduk perkaranya.


"Harus diklarifikasi. Masyarakat terlanjur tahu. Pasti salah satu ada yang dusta, menyampaikan yang tidak benar," kata Yenti dikutip Minggu (17/12).

Yenti menilai pernyataan Agus Rahardjo sangat berpengaruh terhadap reputasi atau marwah Presiden Jokowi.

"Karena yang disampaikan sangat mengagetkan, dan tentu itu buruk sekali kalau sampai benar," kata Yenti.

"Dan juga terlalu nekat kalau itu tidak benar dan Agus Rahardjo berani menyampaikan. Itu kan fitnah yang berkenaan dengan masalah serius, tidak main-main. Bayangkan Presiden memanggil dan marah dan minta suatu kasus korupsi dihentikan," sambungnya.

Mantan panitia seleksi (pansel) semasa pemilihan Agus Rahardjo menjadi Ketua KPK ini juga berpandangan bahwa apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo sangat rawan fitnah dan bukan lagi persoalan etis, serta penting untuk dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Agus Rahardjo kan diwawancara sebagai mantan Ketua KPK. Itu pernyataannya. Logikanya kalau yang disampaikan tidak benar ya fitnah, bukan hanya etis," kata Yenti.

"Kalau yang disampaikan benar, hal itu masalah serius. Tentu ini harus dipertanggungjawabkan pada publik. Tidak boleh meremehkan begitu saja pikiran/ perasaan masyarakat," tutup Yenti.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya